Wabah PMK Meluas, Polisi Berlakukan Penyekatan Hewan Sapi Masuk Mojokerto

Dalam menekan pergerakan hewan ternak sapi yang terjangkit wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Mojokerto, polisi Mojokerto menerapkan penyekatan bagi kendaraan muatan hewan.

Pembatasan lalu lintas perdagangan hewan ternak itu berlaku bagi kendaraan yang masuk maupun keluar wilayah Kabupaten Mojokerto. Jika kedapatan kendaraan bermuatan hewan melintas, petugas langsung memutar balik kendaraan tersebut ke daerah asal.

Terdapat beberapa titik penyekat yang berada di perbatasan. Yakni di wilayah, Trowulan, Ngoro, Trawas, dan Mojosari  yang berbatasan langsung dengan wilayah Sidoarjo, Pasuruan, dan Jombang.

Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar mengatakan, penyekat ini dilakukan untuk menekan angka penyebaran wabah PMK terhadap hewan ternak di Kabupaten Mojokerto.

“Sesuai instruksi Bupati, pergerakan lalu lintas perdagangan sapi dibatasi untuk sementara waktu ini. Baik masuk ke wilayah Kabupaten Mojokerto atau sebaliknya,” ungkapnya, Kamis (12/05/2022).

Menurut dia, pembatasan mobilitas perdagangan ternak hewan sejenis sapi itu mulai berlaku Selasa (10/5) malam. Itu digelar serentak di empat check point yang merupakan wilayah perbatasan dengan daerah tetangga.

Meski hingga sampai saat ini, petugas belum mendapati kendaraan bermuatan hewan ternak berkuku belah, pihaknya tetap akan melakukan penjagaan.

Jika kedapatan kendaraan bermuatan hewan sejenis sapi melintas, bakal langsung diputar balik. Artinya, tidak ada hewan berkuku belah dari luar daerah yang masuk ke wilayah hukum Polres Mojokerto. Begitupun sebaliknya.

“Bersama dengan dinas pertanian, yang bisa melihat kesehatan hewan tersebut. Kalau memang ada pergerakan itu, akan kami kembalikan ke daerah asalnya,” bebernya.

Tak hanya itu, kepolisian turut memantau sejumlah pasar dan rumah pemotongan hewan (RPH) untuk dipastikan tutup sementara, meski telah dipastikan sudah dilakukan sterilisasi.

“Pada dasarnya kami mendukung pemerintah untuk harus gerak cepat menangani virus PMK yang menyerang (hewan sejenis) sapi ini. Masyarakat jangan khawatir, karena penyakit ini hanya menyerang hewan,” tegasnya.

Update jumlah hewan ternak sapi yang terkena wabah PMK hingga Rabu (11/05/2022), terdapat 600 lebih hewan yang terkena bahkan ada 12 sapi yang mati.

Jumlah sapi yang terkena wabah PMK ini tersebar di 14 Kecamatan yang ada di Kabupaten Mojokerto namun yang terparah berada di Kecamatan Dawarblandong dan Pacet. (fad/may/gk)

Pedagang Tambah Stok Buah di Tengah Meningkatnya Permintaan Saat Ramadan

Baca juga :