Mojokerto – Ratusan warga di Desa Balongwono, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto mengepung kediaman keluarga salah satu pelaku Polisi Gadungan yang telah diamankan Polres Mojokerto. Karena massa meyakini kepala keluarga ini menjadi otak dari komplotan polisi gadungan yang ada di desa mereka.
Peristiwa pengusiran satu keluarga salah satu pelaku polisi gadungan ini terjadi pada Rabu (11/05/2022) malam. Saat semua BPD Desa Balongwono berembuk di Balai Desa soal harapan warga agar keluarga pelaku tak lagi bertempat di Desa Balongwono.
Pasalnya sejak adanya kasus polisi gadungan dan salah satu pelakunya yakni Viky Andri Asmoko (29) warga meminta agar satu keluarga ini tak lagi tinggal di Desa Balongwono. Apalagi warga menduga jika bapak dari pelaku yakni Muslikin(59) adalah otak dari kawanan pelaku ini.
Kepala Desa Balongwono Puji Wahyu Ningsih mengatakan sejak kasus komplotan polisi gadungan terbongkar, warga menuntut agar Muslikin (59) sekeluarga diusir. Lantaran warga yakin, Muslikin warga Dusun Wates Lor, Desa Balongwono itu menjadi otak komplotan polisi gadungan yang telah menculik 5 pemuda desa setempat.
Ningsih menyebut, satu keluarga tersebut terdiri dari pasangan suami istri Muslikin dan Amanah (54), serta putri Muslikin, Ade Irma dan menantunya.
Dia menjelaskan, sejak adanya kasus tersebut pihak desa sudah berupaya semaksimal mungkin untuk meredam kasus tersebut termasuk permintaan warga, hingga akhirnya dilakukan musyawarah.
“Dan hasil dari musyawarah memutuskan secara mufakat keluarga pelaku Viki ini keluar dari Dusun Wates Lor, Desa Balongwono untuk selama-lamanya,” ungkapnya.
Namun ditengah proses musyawarah yang semulanya hanya digelar oleh BPD tiba-tiba ramai, lantaran warga secara ramai-ramai mendatangi rumah bapak dua anak tersebut dan langsung meminta Muslikin sekeluarga keluarga dari Desa Balongwono.
Beruntung, Polisi dan TNI yang berada di lokasi berhasil mengamankan Muslikin beserta istri, putri dan menantunya agar terhindar dari amukan massa. Petugas langsung memasukkan 4 orang tersebut ke mobil Polsek Trowulan untuk meninggalkan lokasi.
“Alhamdulillah tidak anarkis. Warga ingin menyaksikan keluarga Viki ini keluar dari rumah dan dibawa dengan mobil polisi. Sudah diamankan di Polsek Trowulan,” tegasnya.
Sebelumnya, komplotan pelaku pemerasan yang mengaku anggota dari Polda Jatim babak belur di hajar massa di Dusun Kweden, Desa Balongwono, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.
Mereka dihajar massa yang geram lantaran mengaku-ngaku menjadi bagian dari anggota Polri dan melakukan penangkapan salah seorang pemuda dengan dugaan keterlibatan barang haram narkoba.
Berdasarkan data yang berhasil diperoleh, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (07/05/2022) malam. Para pelaku yang berjumlah 4 orang dengan mengunakan Dayhatsu Ayla Warna Abu-Abu W-1563-YU
tiba-tiba masuk kerumah korban yakni Bambang (24) warga Dusun Kweden, Desa Balongwono, Kecamatan Trowulan dan melakukan penangkapan.
Bukan hanya para pelaku, mobil Ayla W-1563-YU yang dibawa oleh para pelaku juga menjadi amukan massa yang geram. Mobil Warna Abu-Abu itu nyaris ringsek dihancurkan oleh warga sekitar.
Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi kembali mengamankan satu pelaku lain yakni Viky Andri Asmoko (29) dia merupakan komplotan yang bertugas untuk mencari mangsa alias mencari korban.