Sebanyak 400 lebih sapi di Kabupaten Mojokerto tertular Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Untuk menekan angka penularan, Pemkab Mojokerto menutup sementara sejumlah pasar hewan selama satu bulan.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto, Drh. Agoes Hardjito mengatakan, selain melakukan pendataan terhadap hewan ternak sapi yang ada di Kabupaten Mojokerto, upaya dalam mewaspadai penularan hewan ternak sapi, Pemerintah Daerah melakukan penutupan sementara atau melockdown pasar hewan selama satu bulan mulai 8 Mei hingga 8 Juni 2022.
“Pasar hewan yang ditutup hanya pasar Ngrame dan Pandan. Yang lain cuma kita semprot dengan desinfektan karena yang lain pasar hewan kambing dan domba dengan skala kecil,” terangnya, Selasa (10/05/2022).
Selain itu, Tim Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto juga rutin berkeliling mengunjungi kelompok-kelompok ternak untuk melakukan pengobatan terhadap hewan sapi yang terkena penyakit PMK
di wilayah Kabupaten Mojokerto.
“Jadi strategi menurunkan penularan, pengobatan, penyemprotan desinfektan, sosialisasi dan kuncinya vaksinasi nam kita menunggu arahan dari pusat terkait vaksinasi ternak,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Pertanian terpaksa menutup aktivitas jual beli ternak di pasar hewan wilayah Mojokerto.
Kebijakan pembatasan jual beli ternak dengan Lockdown pasar hewan tersebut menyusul adanya wabah (Outbreak) penyakit hewan menular yakni Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak sapi di wilayah Kabupaten Mojokerto.
Sesuai surat edaran dari Sekdakab Mojokerto, Teguh Gunarko nomor 520/1305/416-118/2022 tentangĀ penutupan kegiatan jual beli ternak terutama di pasar hewan Ngrame, Kecamatan Pungging yang ditutup selama satu bulan mulai 8 Mei hingga 8 Juni 2022. (fad/gk/maja)