Mojokerto – Kasus tiga polisi gadungan yang menjadi bulan-bulanan massa warga di Dusun Kweden, Desa Balongwono, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto terus didalami oleh pihak kepolisian.
Selain mengamankan satu tersangka lagi, Polisi menyebut, masih melakukan pemburuan lima pelaku lain yang kini masih buron. Pasalnya, aksi pemerasan yang dilakukan oleh para pelaku ini meruapa sindikat.
Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Gondam mengatakan, sejauh ini sudah ada empat pelaku yang kini berhasil diamankan, mereka adalah Iskak (29) warga Dusun/Desa Seketi, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, Rendrika Pramana (30) warga Dusun Segodo, Desa Segodobancang, Kecamatan Tarik Kabupaten Sidoarjo dan Sugeng (32) warga Dusun/Desa Kesamben kulon, Wronginanom Kabupaten Gresik dan yang terakhir yakni Vian (V) warga Kecamatan Trowulan.
“V ini statusnya sebagai informan dari para pelaku yang kemarin sempat di massa oleh warga yang geram, jadi peran V ini mencari mangsa warga yang kelihatannya bisa menjadi sasaran, kemudian para pelaku beraksi,” terangnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi kawanan pemeras dengan mengaku-ngaku anggota dari Polda Jatim ini, meruapakan sindikat yang beraksi secara berkelompok atau bersama-sama. Dalam menjalankan aksinya, para pelaku ini melakukan penangkapan terhadap warga dengan alasan tersandung kasus narkoba.
Modusnya dengan cara menakut-nakuti para korban akan dibawa ke Kantor Polisi jika tidak menyerahkan uang tunai kepada para pelaku.
“Setelah menangkap, para pelaku ini menakut-nakuti keluarga korban akan di bawa ke Polres jika tidak menyerahkan uang tebusan,”bebernya.
Setiap menjalankan aksinya, para pelaku mematok harga 50 juta sampai 100 juta kepada para korban.
“Dari hasil pemeriksaan sampai sekarang para pelaku ini sudah mendapatkan keuntungan 100 juta dan itu sudah di bagi-bagi,”tegasnya.
Sebelumnya, komplotan pelaku pemerasan yang mengaku anggota dari Polda Jatim babak belur di hajar massa di Dusun Kweden, Desa Balongwono, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.
Mereka dihajar massa yang geram lantaran mengaku-ngaku menjadi bagian dari anggota Polri dan melakukan penangkapan salah seorang pemuda dengan dugaan keterlibatan barang haram narkoba.
Berdasarkan data yang berhasil diperoleh, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (07/05/2022) malam. Para pelaku yang berjumlah 4 orang dengan mengunakan Dayhatsu Ayla Warna Abu-Abu W-1563-YU
tiba-tiba masuk kerumah korban yakni Bambang (24) warga Dusun Kweden, Desa Balongwono, Kecamatan Trowulan dan melakukan penangkapan.
Bukan hanya para pelaku, mobil Ayla W-1563-YU yang dibawa oleh para pelaku juga menjadi amukan massa yang geram. Mobil Warna Abu-Abu itu nyaris ringsek dihancurkan oleh warga sekitar.