Guna terciptanya desa bersih dari narkoba atau Desa Bersinar di Kabupaten Mojokerto, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur menggelar audiensi bersama Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati dan didampingi oleh OPD terkait. Agenda audiensi ini berlangsung di Ruang Rapat Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Mojokerto, Selasa (12/4) pagi.
Dalam mendukung terciptanya Desa Bersinar, diharapkan desa dapat melaksanakan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024 dan Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Selain itu Desa Lebaksono, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto akan menjadi desa pertama yang dipilih oleh BNN Jawa Timur untuk menjadi Desa Bersinar dan rencananya ada kegiatan satu tahun dalam mengerjakan desa berbasis Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) adalah intervensi di bidang rehabilitasi terhadap penyalahguna narkoba yang dirancang dari masyarakat, untuk masyarakat, dan oleh masyarakat melalui agen pemulihan dengan memanfaatkan fasilitas dan potensi masyarakat sesuai dengan kearifan lokal.
Terdapat beberapa daerah yang menjadi fokus perhatian dalam menangani narkotika yaitu di daerah Pacet, Trawas, Ngoro, Gondang, dan Mojosari peredaraan narkotika sangat luar biasa.
Program desa bersinar ternyata bukan satu program dari BNN akan tetapi terdapat tiga pilar yang mengusung program desa bersinar yaitu BNN, Kemendes, dan Kemendagri. Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh desa yang dipilih menjadi desa bersinar seperti kepala desa dan perangkat desa harus berkomitmen dan ada juga kegiatan desa bersinar yaitu sosialisasi, deteksi dini tes urin kepala desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, sampling beberapa masyarakat dan membentuk relawan.
Dalam menanggapi audiensi bersama BNN Provinsi Jawa Timur, Ikfina berharap karena lingkup kota dan kabupaten sangat dekat kedepannya ada regulasi baru terhadap BNN Kota Mojokerto menjadi BNN Mojokerto Raya dalam menangani kasus narkotika.
“Karena melihat efisiensinya misalkan nanti kalau sudah Mojokerto raya, kantornya ada di kota barangkali nanti untuk rehabilitasinya dan lain-lain yang menyiapkan Kabupaten Mojokerto,” tuturnya.
Lebih lanjut, Ikfina menginstruksikan kepada OPD terkait dalam mendukung upaya Desa Lebaksono, Kecamatan Pungging menjadi Desa Bersinar dan mengulas lagi rencana aksi desa terkait dengan program BNN Provinsi Jawa Timur.
“Menjadi dasar dalam tugas sehingga menjadi diposisikan Bangkesbangpol, diposisikan DPMD, dan camat yang bersangkutan yaitu Kecamatan Pungging bersama-sama nanti kita bersama bersinergi apa yang bisa kita support dalam pelaksanaan desa bersinar Kecamatan Pungging. Berikut juga yang tidak kalah penting adalah rencana aksi tolong untuk di tes lagi dan di review lagi, kalau nanti rencana aksi sudah clear tinggal pelaksanaan maka bisa kita dapat anggarkan,” katanya.
Selain itu, Ikfina imbau kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto supaya menyiapkan Puskesmas terdekat dengan Desa Lebaksono terkait dalam menangani pasien narkotika.
“Dinas Kesehatan untuk perlu merespon dan menyiapkan Puskesmas diminta setidaknya Puskesmas Pungging yang paling dekat dengan itu untuk dipersiapkan dikoordinasikan nanti apa yang bisa disiapkan barangkali untuk rujukan-rujukan,” pungkasnya. (hum/gk/maja)