Guna meningkatkan ekonomi masyarakat Kabupaten Mojokerto dan mendorong Kabupaten Mojokerto menjadi daerah pemasok utama hasil tanaman porang untuk perusahaan-perusahaan pengolah tanaman porang. Melalui Dinas Pertanian, Pemerintah Kabupaten Mojokerto menyerahkan surat keterangan (suket) registrasi kebun atau lahan porang kepada petani porang di PT. Banshang Technology Jawa Timur, Jalan Mojosari – Pacet No.KM 46.8, Area Sawah, Jatilangkung, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Jumat (8/4) pagi.
Dalam kegiatan ini, merupakan hasil sinergi kerjasama Dinas Pertanian dengan PT. Banshang Technology Jawa Timur dalam memasok bahan utama tanaman porang dengan perusahaan rumah kemasan yang menerima hasil tanaman porang, terdapat 19 petani dari 3 kecamatan di Kabupaten Mojokerto yang sudah mendapatkan suket registrasi lahan porang.
Dalam sejarahnya tanaman porang sebelumnya di bawah naungan Dinas Kehutanan akan tetapi sejak tahun 2020 melalui Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 104/KPTS/HK.140/M Tahun 2020 komoditas porang yang sebelumnya berada dibawah binaan Kementerian Kehutanan menjadi di bawah binaan Kementerian Pertanian.
Dalam sambutannya, Ikfina sangat mengapresiasi adanya perusahaan rumah kemasan pengolahan tanaman porang di Kabupaten Mojokerto yang mengakibatkan tanaman porang memiliki nilai jual tinggi.
“Porang ini menjadi komoditi primadona belum lama dan kemudian dalam waktu yang singkat kemudian menjadi porang ini yang dulunya dianggap tanaman yang tidak bermanfaat tapi sekarang porang menjadi satu komoditi yang nilainya sangat luar biasa,” pungkasnya.
Selain itu, dalam mengembangkan produksi tanaman porang, Ikfina berharap ke depannya ada perusahaan baru yang mengolah tanaman porang menjadi hasil siap jual dan akan berdampak pada adanya lapangan pekerjaan dan penyerapan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Mojokerto.
“Kedepannya tentunya kita berharap bahwa porang ini tidak hanya disetorkan ke pabrik untuk menjadi komoditi yang diolah kemudian dan diekspor tetapi kita berharap bahwa akan ada satu perkembangan dari industri porang yang ada di Indonesia yang kemudian nanti tidak hanya melakukan ekspor porang dalam bentuk tepung porang atau chipnya tetapi sudah langsung kita memproduksi porang yang sudah langsung bisa dipakai, sehingga nanti dilakukan ekspor, ekspornya ini sudah dalam bentuk akhir,” harapnya.
Lebih lanjut, Ikfina berharap dalam perubahan zaman yang cepat dalam memenuhi standar kebutuhan produksi dan menjaga kepercayaan antara petani dan perusahaan maka para petani Kabupaten Mojokerto dapat memproduksi tanaman porang dengan kualitas yang diinginkan pasar.
Sekarang ini kita sudah masuk pada era revolusi industri 5.0, dimana sudah terjadi kostumisasi dari produksi barang-barang yang bervariasi sesuai dengan keinginan kostumer. Sehingga sekarang ini jamannya punya produk kepingin produknya itu laku maka kita harus tahu keinginan pasar seperti apa, bukan ‘aku isone gawe ngene’, lihat dulu pasar perlunya apa ayo kita bikin barangnya keinginan pasar seperti itu,” pungkasnya.
Secara terpisah, Direktur Utama PT. Banshang Technology Jawa Timur, Tang Anle, mengapresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Mojokerto dan masyarakat dalam mendukung produksi perusahaan tersebut
“Selamat siang ibu bupati dan para hadirin sekalian selamat datang di pabrik ini terima kasih atas dukungan anda sekalian PT. Bhansang di bawah dukungan pemerintah dan dukungan masyarakat setempat semoga di masa datang tambah maju sejahtera terima kasih,” ucapnya. (prm/gk/maja)