Mojokerto – Seorang pengendara motor sport CBR meninggal dunia setelah menebarkan sebuah pagar Balai Desa di Jalan Raya Lengkong, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Korban diduga mengantuk saat berkendara.
Korban bernama Mohamad Dimas Yusril Alamin (23) warga Dusun Kauman, Desa Pugeran, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto. Ia mengembuskan nafas terakhirnya pada Senin (28/03/2022) sekitar pukul 02.00 dini hari.
Kanit Laka Satlantas Polres Mojokarto IPTU Wihandoko mengatakan, kecelakaan tunggal yang menewaskan pemuda asal Kecamatan Gondong, Kabupaten Mojokerto itu bermula saat korban melaju dari arah Jatirejo menuju Lengkong atau dari arah selatan ke utara.
Sesampainya di lokasi kejadian, tiba-tiba motor sport CBR dengan nomor polisi S-6568-VF yang ditunggangi korban mendadak berjalan ke arah kiri jalur hingga akhirnya menabrak pagar Kantor Balai Desa Jambuwok.
“Dugaan kita korban ini mengantuk, sehingga motor yang dikendarai korban ini melaju tak terkendali hingga menabrak pagar Balai Desa,” ungkapnya, Senin (28/04/2022).
Akibat kejadian tersebut, lanjut Handoko korban meninggal dunia di lokasi kejadian dengan luka parah pada kepala.
Usai dilakukan oleh tempat kejadian perkara, petugas di bantu warga dan sejumlah potensi relawan langsung mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Kota Mojokerto dengan mengunakan mobil PMI Kabupaten Mojokerto.
“Untuk proses lebih lanjut jenazah korban langsung dilarikan ke RSUD Kota sementara motor korban kita amankan ke Polres Mojokerto,” tandasnya.