Berkomitmen Lindungi Hak Ana, Ning Ita Targetkan KLA Nindya

Mengingat pentingnya mencetak generasi penerus bangsa yang berkualitas, Pemerintah Kota Mojokerto senantiasa meningkatkan komitmen terhadap perlindungan hak anak. Hal tersebut salah satunya tercermin pada upaya peningkatan predikat Kota Layak Anak (KLA) Kota Mojokerto.

“Tahun ini kita harus sanggup untuk naik dari kategori Madya menjadi Nindya,” ujar Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dalam forum rapat koordinasi tim gugus tugas KLA Kota Mojokerto, Senin (7/3/2022).

Sebagai informasi, penghargaan Kota/ Kabupaten Layak Anak terbagi dalam beberapa kategori, yaitu tingkat pratama, madya, nindya, dan utama. Pada tahun sebelumnya, Kota Mojokerto sendiri telah berhasil meraih KLA kategori madya dengan raihan poin sebesar 675,45. Sementara untuk dapat naik menjadi Nindya, poin minimal yang harus dicapai sebanyak 700.

“Sebenarnya kurang sedikit untuk bisa mencapai Nindya. Dari pratama poin 500 bisa jadi madya, minimal 600. Sementara, kita bisa mencapai 675. Itu bukti kalau kita mampu membuat lompatan yang tinggi. Maka tahun ini, harusnya mampu melompat lebih tinggi lagi,” jelas sosok yang akrab disapa Ning Ita tersebut.

Oleh karenanya, Ning Ita mengajak jajaran Forkopimda, kepala OPD, Camat, serta Lurah yang hadir pada forum bertempat di Sabha Mandala Madya Pemkot Mojokerto tersebut untuk berkomitmen membangun sinergi dan kolaborasi.

“Ini jelas menjadi tugas kita bersama. Bukan hanya tugas dari Dinsos, melainkan setiap institusi ataupun OPD memiliki peran masing-masing untuk bisa berkontribusi dalam menyukseskan tujuan kita,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ning Ita menghendaki untuk memperbanyak program “kroyokan” –istilah penyebutan suatu program yang diampu oleh berbagai OPD. Salah satu contoh, sebuah program percepatan dalam menurunkan angka kenakalan remaja melalui tindakan preventif yang berbasis keluarga yang melibatkan Dinkes P2KB, Dinsos P3A, PKKM, Darmawanita, serta sebuah perguruan tinggi. Rencananya, dalam waktu bulan ini program sudah memasuki tahap finalisasi skema.

Selain itu, komitmen penuh jauh-jauh hari juga telah ditunjukkan, terbukti melalui adanya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kota Layak Anak. Melalui produk daerah tersebut, Kota Mojokerto berarti telah memberikan payung hukum untuk menjamin terpenuhinya hak-hak mendasar anak Kota Mojokerto.

“Menciptakan generasi penerus yang berkualitas tentu tidak hanya dilihat dari berbagai sektor, misal pendidikan dan kesehatan saja. Tapi banyak indikator lain yang harus kita ikhtiarkan, agar anak-anak kita ke depan benar-benar menjadi penjamin kesuksesan pembangunan berkelanjutan (SDGs) dan tercapainya tujuan nasional Indonesia Emas,” pungkasnya. (Fad)

 

Pedagang Tambah Stok Buah di Tengah Meningkatnya Permintaan Saat Ramadan

Baca juga :