nasional
Jelang Lebaran, Pembatasan Angkutan Barang Mulai Berlaku 5 April 2024, Ini Kata Polda Jatim
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Korlantas Polri dan Kementerian PUPR telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor: KP-DRJD 1305 Tahun 2024, SKB/67/11/2024, 40/KPTS/Db/2024, yang mengatur …… Selengkapnya,