Semangat percepatan penyelesaian sertipikasi terus digaungkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto. Rabu (12/8), Panitia A Tim 3 kembali bergerak cepat turun langsung ke lapangan untuk memastikan proses sertipikasi berjalan sesuai target dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Dalam pelaksanaan tugasnya, Panitia A Tim 3 menyisir tiga desa di dua kecamatan, yaitu Desa Seduri, Kecamatan Mojosari; Desa Kembangsri, Kecamatan Ngoro; serta Desa Sedati, Kecamatan Ngoro.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya percepatan tahapan sertipikasi tanah, khususnya dalam memastikan kesiapan data fisik dan yuridis.
Tim melakukan pemeriksaan dan verifikasi secara langsung di lapangan agar setiap tahapan dapat berjalan secara efektif, tepat, dan akurat.
Dalam satu hari pelaksanaan, Panitia A Tim 3 memastikan sejumlah desa telah siap dari sisi administrasi maupun hasil pengukuran lapangan.
Kesiapan tersebut menjadi langkah penting untuk mempercepat proses menuju penyelesaian sertipikasi dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto akan terus mengoptimalkan pelaksanaan tugas Panitia A dengan turun langsung ke lapangan. Melalui kerja cepat, kolaborasi, dan komitmen seluruh jajaran, diharapkan target sertipikasi dapat tercapai serta pelayanan pertanahan semakin modern, profesional, dan terpercaya.
Baca juga :