Mojokerto – Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi penatausahaan Barang Milik Negara serta optimalisasi masa transisi layanan menuju digitalisasi, jajaran pegawai Kantor Pertanahan Kota Mojokerto mengikuti kegiatan secara daring (Zoom Meeting) terkait Internalisasi Pengelolaan dan Perlakuan atas Persediaan Blanko Sertipikat Analog, Rabu (12/08).
Kegiatan internalisasi ini diselenggarakan guna memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian ATR/BPN mengenai mekanisme pencatatan, pengamanan, penatausahaan, hingga perlakuan administratif terhadap sisa persediaan blanko sertipikat berbentuk analog. Seiring dengan masifnya implementasi layanan sertipikat tanah elektronik yang telah dicanangkan secara nasional, termasuk di Kota Mojokerto yang terus menggenjot transformasi digital pelayanan pertanahan, keberadaan fisik blanko sertipikat analog memerlukan pengelolaan yang sangat ketat dan akuntabel sesuai dengan regulasi pengelolaan persediaan yang berlaku.
Keikutsertaan ini menjadi wujud komitmen Kantah Kota Mojokerto dalam menjaga akuntabilitas, transparansi, serta meningkatkan tata kelola aset perkantoran yang profesional dan berintegritas.
Melalui kegiatan internalisasi ini, diharapkan seluruh pegawai pengelola keuangan dan BMN di Kantor Pertanahan Kota Mojokerto dapat langsung mengimplementasikan pedoman perlakuan persediaan blanko sertipikat analog secara tepat di satuan kerja, sejalan dengan komitmen pelayanan pertanahan yang modern, tepercaya, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi
