Tim Kantah Kabupaten Mojokerto Hadiri Sidang di Tempat Sengketa Tanah di Bangsal

Mojokerto – Tim Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa bersama Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto melaksanakan giat menghadiri Sidang Pemeriksaan Setempat dalam perkara perdata Nomor 160/Pdt.G/2025/PN.Mjk yang berlokasi di Desa Sumberwono, Kecamatan Bangsal. Kegiatan ini merupakan bagian penting dari proses pembuktian di lapangan guna memastikan kesesuaian antara data fisik, data yuridis, serta kondisi riil objek sengketa.

Pemeriksaan setempat dilaksanakan untuk memberikan gambaran faktual dan terukur terhadap objek perkara, sehingga majelis hakim dan para pihak memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai letak, batas, dan kondisi tanah yang menjadi pokok sengketa. Kehadiran tim dari Kantor Pertanahan berperan dalam memberikan dukungan data teknis pertanahan, peta, serta keterangan yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui keterlibatan aktif Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa bersama Seksi Survei dan Pemetaan, diharapkan proses persidangan dapat berjalan dengan lancar, objektif, dan berbasis data yang akurat. Sinergi ini menjadi wujud komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto dalam mendukung penegakan hukum perdata di bidang pertanahan serta mendorong terwujudnya kepastian dan perlindungan hukum hak atas tanah bagi masyarakat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto terus berkomitmen menghadirkan pelayanan profesional, transparan, dan akuntabel dalam setiap tahapan penanganan perkara pertanahan, demi terciptanya tertib administrasi dan kepastian hukum yang berkeadilan.(tim)

Baca juga :