Tim BPN Kabupaten Mojokerto Lakukan Pengukuran Bidang Tanah di Kecamatan Puti

Mojokerto – Pada hari Selasa, 13 Januari 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto melalui Seksi Survei dan Pemetaan melaksanakan kegiatan pengukuran bidang tanah di Desa Puri, Kecamatan Puri. Kegiatan ini merupakan bagian penting dari proses pelayanan pertanahan yang bertujuan untuk memastikan keakuratan data fisik tanah sebagai dasar kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.

Petugas ukur turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengukuran dengan cermat dan teliti, disertai dengan pengecekan batas-batas bidang tanah sesuai dengan kondisi eksisting di lapangan. Proses ini dilaksanakan secara profesional dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, serta keterlibatan pemilik tanah dan perangkat desa setempat agar hasil pengukuran dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui kegiatan pengukuran ini, diharapkan data spasial pertanahan di Desa Puri semakin lengkap, valid, dan terintegrasi. Hal ini menjadi langkah strategis dalam mendukung tertib administrasi pertanahan, mencegah potensi sengketa di kemudian.(*)

Baca juga :