Mojokerto – Setelah Rancangan APBD Kota Mojokerto tahun anggaran 2026 disetujui DPRD Kota Mojokerto pada 25 November 2025, sejumlah anggota dewan berharap agar Pemkot Mojokerto bisa meningkatkan kemandirian fiskal.
Sugiyanto, Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Mojokerto, mengatakan isu utama dalam pembahasan rancangan APBD 2026 adalah menurunnya pendapatan akibat dari berkurangnya dana tranfer dari pusat ke daerah.
Artinya, kata Sugiyanto, Pemkot Mojokerto bisa meningkatkan kemandirian fiskal salah satunya dengan meningkatkan pendapata asli daerah (PAD). “Oleh karena itu saya berharap Pemkot berupaya maksimal meningkatkan PAD diantaranya intensifikasi restribusi, dan memaksimalkan pemanfaatan aset daerah,” ungkapnya, Senin (1/12/2025).
Selain itu, pemerintah juga harus melakukan efisiensi belanja, fokus urusan dasar dan wajib, serta usahakan tidak mengurangi kualitas pelayanan masyarakat. “Sebaiknya, Pemkot harus menetapkan target kinerja dengan indikator rill dan terukur agar penggunaan anggaran tepat sasaran,” tambahnya.
Seperti diketahui, DPRD Kota Mojokerto resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna lanjutan yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Mojokerto, Selasa (25/11/2025).
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh pihak dalam proses pembahasan anggaran daerah. Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara eksekutif dan legislatif menjadi bagian penting dalam pembangunan daerah.
“Saya percaya semua ini adalah bagian dari upaya kita di dalam bersinergi untuk menuju kebaikan khususnya bagi kepentingan seluruh warga Kota Mojokerto.” tambahnya..(tim/ADV)
Baca juga :