BPN Kabupaten Mojokerto Gelar Ikrar Wakaf Massal

Mojokerto – Sebagai komitmen percepatan sertipikasi tanah wakaf, Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto melaksanakan Ikrar Wakaf Massal pada Kamis, 17 Juli 2025 untuk wilayah Kawedanan Jabung yang meliputi Kecamatan Pacet, Jatirejo, Trawas dan Gondang.

Kegiatan yang dilaksanakan di Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto ini menjadi langkah nyata percepatan sertipikasi tanah wakaf di Kabupaten Mojokerto.

Semoga ikrar ini membawa keberkahan dan memberi manfaat luas bagi masyarakat.

Baca juga :