
Mojokerto – Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto melakukan kegiatan pengukuran aset milik Pemerintah Daerah yang berlokasi di Desa Tanjungan, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto.
Pengukuran ini merupakan langkah awal dalam rangka penertiban dan sertipikasi aset-aset milik negara agar memiliki kepastian hukum dan terdata secara tertib.
Semoga proses berjalan lancar dan membawa manfaat bagi tata kelola aset pemerintah yang lebih baik ke depannya.
Baca juga :