Dalam rangka monitoring percepatan penurunan stunting, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menggelar Diseminasi Audit Kasus Stunting. Diseminasi tersebut merupakan langkah Pemkab Mojokerto pasca Audit Kasus Stunting (AKS) dan tercapainya angka 100% pada monitoring balita di Kabupaten Mojokerto.
Pada momen diseminasi itu, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, menuturkan bahwa fokus penurunan stunting setelah terselenggaranya AKS adalah pemantauan kepada kehamilan. Terutama pada kehamilan dengan resiko tinggi dan kehamilan yang tidak diinginkan.
“Tolong fokus pada ibu hamil, tidak boleh ada kehamilan yang tidak terpantau, apalagi kehamilan beresiko tinggi dan kehamilan yang tidak diinginkan (kehamilan di luar nikah),” Ujarnya pada Rabu (3/7) sore.
Ikfina melanjutkan, tentang pentingya tindak pencegahan terhadap kehamilan di luar nikah pada remaja. Hal tersebut dikarenakan dampak dari orang tua yang belum matang secara biologis, bisa memperbesar angka kemungkinan bayi lahir dengan berat dan panjang badan yang kurang sehingga akhirnya bisa menjadi stunting.
“Yang harus kita garis bawahi adalah, kita harus mengupayakan agar tidak terjadi kehamilan yang tidak diinginkan pada usia remaja, karena kondisi dari orang tua yang masih remaja ini pasti berdampak buruk, baik itu secara biologis maupun secara psikis,” Tandasnya.
Diselenggarakan di RM Jimbaran, diseminasi AKS yang diprakarsai oleh Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (DPPKBPP) itu turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Jajaran Pimpinan OPD terkait dan diikuti oleh Camat se-Kabupaten Mojokerto, para Kepala Puskesmas Se-Kabupaten Mojokerto, dan Para Koordinator KB Kabupaten Mojokerto. (dskm/gk/mjf)