Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto resmi meluncurkan sertifikat elektronik yang diinisiasi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Mojokerto, kemarin (26/4). Program ini sekaligus untuk menguatkan pelayanan sistem digitalisasi di bidang pertanahan.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Mojokerto, Carso Ahdiat mengungkapkan, Kantor Pertanahan Kota Mojokerto ditetapkan sebagai kantor yang menjalankan implementasi sertifikat elektronik, sesuai Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono, 19 Maret lalu.
Sertifikasi digital ini, kata dia, merupakan tindak lanjut dari diluncurkannya program Kota Lengkap oleh Kementerian ATR dan BPN kepada Kota Mojokerto mulai bulan ini.
”Launching ini sebagai bukti nyata, keseriusan dan komitmen dari segenap pegawai di Kantor Pertanahan Kota Mojokerto. Sehingga, terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dengan peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi pemerintahan yang bersih dan bebas KKN. Serta peningkatan pelayanan publik,” kata Carso, kemarin (26/4).
Kota Lengkap adalah kota dengan pemetaan tanah yang sudah terdaftar keseluruhan secara resmi di BPN.
Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur Yannis Harryzon Dethan mengungkapkan, program sertifikasi elektronik merupakan kelanjutan dari pekerjaan program Kota Lengkap, sebelumnya sudah dicanangkan di Kota Madiun.
”Kota Mojokerto segera menyusul Kota Madiun, apalagi data pertanahan valid di Kota Mojokerto di bawah kepemimpinan Pak Carso, terus meningkat,” jelasnya. Dia menambahkan, melalui layanan digital ini masyarakat tidak perlu lagi direpotkan menyimpan produk sertifikat. Data lebih valid dan memperkecil ruang gerak mafia tanah.
”Karena sistem elektronik dari sertifikat kami sudah memiliki kode enkripsi yang standar. Keamanan datanya akan sulit ditembus mafia tanah dan penipuan terhadap pemalsuan dokumen hak tanah tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro menegaskan, launching implementasi sertifikat elektronik di Kota Mojokerto bakal menorehkan sejarah baru. Sebab, lanjut dia, ke depannya, sertifikat elektronik akan menjadikan Kota Mojokerto menuju Kota Lengkap dan meminimalisir sengketa tanah.
”Saya pastikan, Kota Mojokerto akan menyusul Kota Madiun sebagai Kota Lengkap. Setelah peluncuran ini, kasus mafia tanah tidak akan terjadi di Kota Mojokerto,” tutur dia. Ali Kuncoro juga menekankan kepada masyarakat, munculnya sertifikat elektronik tersebut memberikan dampak positif dan membawa banyak manfaat. Keaslian dokumen lebih otentik, ketahanan dan keamanan sertifikat lebih jelas, serta risiko dokumen hilang lebih minim.
”Insya Allah sejarah masalah pertanahan di Kota Mojokerto segera teratasi dengan baik dan lengkap,” ujarnya. Dalam kesempatan tersebut Kantor Pertanahan Kota Mojokerto turut menyerahkan 24 sertifikat kepada Pemkot Mojokerto. Secara simbolis sertifikat sebagai aset tanah pemerintah daerah ini diterima langsung oleh Ali Kuncoro. (gm/mjf/gk)