Supply Chain Indonesia (SCI) menyebut distribusi dan transportasi yang jadi bagian dari sistem logistik perlu jadi perhatian pemerintah untuk menjamin ketersediaan dan ketahanan pangan. Hal ini merespons kenaikan harga bahan pangan setelah Pemilu dan jelang Ramadan 2024.
Sebagai informasi, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan harga bahan pangan setelah Pemilu dan menjelang Ramadan 2024. Dibandingkan dengan Januari 2024, misalnya harga beras secara nasional naik hingga 2,92 persen di pekan ketiga Februari 2024 yang mencapai Rp14.380 per kilogram. Kenaikan harga pangan juga terjadi untuk komoditas cabai, minyak goreng, dan telur ayam.
Setijadi, CEO Supply Chain Indonesia (SCI) bilang kebutuhan sistem logistik yang tangguh dalam proses perencanaan, antisipasi, dan mitigasi berkaitan dengan kenaikan harga pangan diamanatkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Mengutip UU itu, pemerintah berkewajiban mengelola stabilisasi pasokan dan harga pangan pokok dan mengelola cadangan pangan pokok pemerintah. Selain itu, pemerintah dan pemda bertanggung jawab dalam mewujudkan keterjangkauan pangan dengan pelaksanaan kebijakan di bidang distribusi. Pemerintah harus memastikan sistem distribusi pangan menjangkau seluruh wilayah Indonesia secara efektif dan efisien. (gk/mjf)