Polisi Kota Mojokerto mulai blusukan ke sekolah-sekolah memburu sepeda motor yang tak sesuai standar yang digunakan oleh pelajar dibawah umur setingkat SMP.
Blusukan di sekolah ini tidak lain dalam momen oprasi zebra 2022 yang dilakukan hingga 16 Oktober mendatang. Alhasil polisi menemukan puluhan sepeda motor yang sengaja di parkiran di lorong Jalan samping sekolah yang dibawa oleh pelajar di SMPN 2 Kota Mojokerto.
Kasat lantas Polresta Mojokerto AKP Heru Sudjio Budi Santoso menjelaskan, blusukan ke sekolah-sekolah ini tidak lain untuk menekan angka kecelakaan, terlebih sampai saat ini masih banyak ditemukan pelajar di bawah umur yang mengendarai motor ke sekolah.
“Secara aturan mereka (pelajar SMP, red) ini tidak diperbolehkan membawa motor karena sudah jelas tidak memiliki SIm dan ini menjadi atensi serius kepolisian, ungkapnya, Kamis (06/10/2022).
Blusukan yang dilakukan oleh Anggota Satlantas Polresta Mojokerto kali ini tidak untuk melakukan penilagan, melainkan sosialisasi keselamatan berkendara.
Dia berujar, dalam sosialisasi kali ini setidaknya petugas mendapati 30 an siswa maupun siswi yang mengendarai sepeda motor pribadi dan sengaja di parkirkan di luar lingkungan sekolah.
“Kita memberikan edukasi dan pemahaman tertib berlalulintas. Dan peraturan usia yang berhak dan diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor. Dan kita lihat siswa di SMPN 2 ini, sekitar 30 pelajar yang dijumpai ke sekolah mengendarai sepeda motor,”ujarnya.
Pihak sekolah sendiri, menurut Heru, sudah mensosialisasikan larangan penggunaan sepeda motor oleh para siswa ke sekolah. Namun, kenyataan masih dijumpai sejumlah siswa mengendarai sepeda motor.
Untuk itu, pihaknya meminta para siswa menandatangani surat pernyataan tak lagi mengendarai sepeda motor ke sekolah maupun ke luar rumah. Sebab masih di bawah umur.
“Kita lakukan pembinaan dengan pemahaman dulu, kenapa mereka mengendarai motor dan apa risikonya karena usia dini ini rawan kecelakaan lalu lintas,” ujar Heru.
Untuk memberikan efek jerah sebanyak 30 an siswa SMP yang kedapatan membawa motor ke sekolah, pihaknya akan mendatangkan orang tua siswa untuk diberikan himbauan dan sosialisasi rawannya anak usia dini berkendara sendiri.
“Selanjutnya akan kita datangkan orangtuanya agar tidak terjadi lagi. Mata rantai seperti ini harus kita putus karena kalau terjadi kecelakaan risikonya sangat tinggi,” katanya.
Selain itu, petugas akan berkoodinasi dengan pihak sekolah, dan Pemda setempat dimana masih banyaknya pelajar yang nekat mengendarai motor meskipun sudah jelas dilarang bisa difasilitasi dengan angkutan sekolah yang lebih banyak lagi.
“Mungkin solusinya melalui angkutan sekolah atau ojek online nanti akan kita bicarakan bersama,” tandasnya.