Petugas gabungan di Kota Mojokerto mulai dari Satpo PP Polri/TNI, dishub, linmas, dan petugas kecamatan melakukan penertiban PKL yang nekat berjualan di bahu jalan.
Dalam penertiban ini, petugas melakukan penyisiran disejumlah titik lokasi yang banyak digunakan oleh para PKL untuk berjuang di bahu jalan dan trotoar. Diantaranya Jalan Pahlawan, Jalan Surodinawan, Jalan Majapahit, Jalan PB Sudirman, Jalan Residen Pamuji, dan Jalan KH Wachid Hasyim.
Selain melakukan sosialisasi agar para PKL segera memindahkan lapak dagangannya, petugas gabungan juga turut mengamankan sejumlah barang milik pedagang yang ditinggal. Termasuk meminta KTP setiap pedagang yang dianggap menyalahi aturan..
Kasatpol PP Kota Mojokerto Modjari mengatakan, penertiban kali ini dilakukan lantaran semakin menjamurnya PKL yang menguntungkan bahu jalan dan juga trotoar sebagai lapak dagangannya.
Untuk itu, petugas gabungan berusaha melakukan penertiban dengan cara persuasif dan memberikan sosialisasi terhadap para PKL.
Selama melakukan penertiban di sejumlah titik, petugas satpol PP mengamankan sejumlah KTP milik para pedagang dan juga menyita lapak-lapak yang ditinggal secara sembarangan.
” KTP yang telah kita sita ini termasuk lapak yang kita sita ini tujuannya untuk memanggil para pedagang ke kantor untuk kemudian dilakukan pembinaan,” terangnya.
Selain penertiban PKL, petugas juga sempat merazia kelompok pengamen angklung di Jalan Pahlawan. Bahka petugas gabungan sempat terlibat ketegangan dengan kelompok pengamen angklung. Lantaran mereka menolak alat musiknya disita.
“Untuk insiden yang pengamen angklung ini ambas dari adanya laporan masyarakat memang, karena gak semua orang merasa nyaman dengan adanya mereka, namun kita juga sudah berusaha mengamankan mereka dengan persuasif, dan ini bukan kali pertama kita mengamankan mereka,” terangnya.
Pemerintah, lanjut Modjari sebenarnya memahami tetang ini, hanya saja perlu adanya pembahasan soal fasilitas terhadap mereka.
“Kita tidak biar mereka datang ke sini untuk dilakukan pembinaan. Termasuk kita ajak melakukan pembahasan untuk menyikapi hal seperti ini,” tegasnya.