Tiga Pelaku pembacokan Pelajar SMK di Kabupaten Mojokerto akhirnya berhasil diamankan Polisi. Motif dalam pembacoka ini diduga karena pelaku kerap di bully oleh korban.
Saat ini tiga pelaku tersebut masing-masing adalah MS, FBH serta MRS, warga desa yang sama di Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto tengah mendekam di sel tahanan penjara bersama barang bukti berupa sebilah celurit yang digunakan untuk menyebet korban.
Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan pasca diamankannya tiga pelaku pembacokan pelajar ini, didapat motif yang memicu perbuatan yang dilakukan para pelaku. Yakni, berawal perselisihan antar korban MBA dengan teman sekelasnya berinisial FBH (18).
“Pelaku FBH (18) ini katanya kerap di rundug oleh korban, karena sakit hati kemudian ide itu muncul,”ungkapnya.
Terlebih, lanjut Apip korban dan pelaku FBH ini merupakan rekan satu kelas yang sama-sama duduk di kelas 3 jurusan permesinan di SMK Raden Patah.
“Motifnya sakit hati atau balas dendam. Korban pernah berkelahi dengan FBH. Karena kalah berkelahi, akhirnya FBH setiap ketemu selalu diejek oleh korban,” bebernya.
Karena sakit hati, kemudian pelaku FBH mengadu dan meminta bantuan dua rekanya kampungnya. Yaitu berinisial MS (20) dan MRS (22).
Hingga akhirnya, ketiga pelaku kemudian merancang strategi untuk melakukan pembalasan yakni dengan cara menyerang korban saat pulang sekolah dengan sebilah celurit.
Akibat korban korban MBA pelajar asal Desa Ngrowo, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto mengalami luka bacok luka di bagian lengan kanan belakang dan harus dilarikan ke rumah sakit Kartini karena untuk mendapatkan perawatan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP subsider pasal 351 KUHP juncto pasal 55 dan 56 KUHP.
“Hukuman maksimal 7 tahun penjara,”tandasnya.