Kebakaran yang membakar toga ruku di Pasar Kedungmaling, Desa Kedunngmu, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Senin (18/07/2022) malam diselidiki oleh pihak kepolisan. Dugaan kuat, kebakaran dipicu api yang ditimbulkan oleh kompor yang menyalah yang ditinggal oleh pemiliknya.
Bahkan disebut-sebut, kebakaran yang menghanguskan satu warung makan, ruko penjual gerabah dan kantor UPT Pasar Kedungmaling ini kerugiannya ditafsirkan mencapai puluhan juta.
Kapolsek Sooko AKP Shohibul Yakin mengatakan, dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi, diduga kuat kebakaran berasal dari kios warung makan milik Bu rus suami dari Didik Tribowo Sudiono.
“Kemarin setelah api berhasil dipadamkan kita bersama tim inafis Polres Mojokerto langsung turun ke lokasi untuk memastikan penyebabnya,” ungkapnya, Selasa (19/07/2022).
Hasilnya, api ditengarai berasal dari kompor gas yang bersumber dari warung makan, hal tersebut juga diperkuat oleh keterangan saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) seusai api padam.
“Dugaannya kebakaran terjadi karena kompor warung yang ditinggal dalam kondisi menyala. Setelah pemiliknya bikin kopi atau masak buat pemilik kios lain. Karena pemiliknya keburu mau buwuh (kondangan), akhirnya warung ditutup dan ditinggal. Artinya, peristiwa tersebut dipicu faktor kelalaian manusia,”bebernya.
Di lokasi kejadian, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, satu unit kompor gas, sebuah tabung elpiji 3 kilo, dan sampel kayu sisa perabot dan konstruksi bangunan yang terbakar.
Sebab, saat terbakar, warung makan milik Didik Tribowo Sudiono dan kios gerabah milik Maimanah masih penuh perabot. Dan sempat terdengar ledakan satu kali dari dalam warung tersebut.
Dirinya memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, hanya saja mengakibatkan kerugaian matrial yang mencapai puluhan juta.
“Kerugian material ditaksir mencapai Rp 25 juta,” tegasnya
Lebih lanjut, kata kapolsek, penyelidikan terbakarnya pasar itu tidak sampai melibatkan Laboratorium Forensik Polda Jatim. Sebab, dilibatkannya Tim Inafis Satreskrim Polres Mojokerto dalam proses identifikasi dinilai cukup untuk mengurai benang merah peristiwa tersebut. (fad/gk)