Polisi menyebut pelaku guru ngaji kasus pencabulan di Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto mengalami kelainan seksual. Terlebih dalam kasus ini pelaku mencabuli tiga murid laki-lakinya.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Gondam mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan psikologi pelaku diduga mengalami kelainan seksual.
Indikasi ini dikuatkan dengan hasil tes psikologis pelaku yang diterima pihak kepolisian dari petugas Pusat Pelayanan Terpadu, Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Mojokerto. Hasilnya, bapak dua anak ini, diduga mengalami kelainan seksual atau lifestyle seksual.
“Pelaku ada sedikit kelainan asusila, dimana itu (tindakan pelecehan seksual) merupakan hobi atau lifestyle yang bersangkutan,”ungkapnya, Rabu (12/07/2022).
Terlebih, pelaku RD mengaku pernah mengalami perlakuan seksual pada massa kecil di lingkungannya.
“Pada saat kecil dahulu (tersangka) mendapatkan perlakuan (pelecehan seksual) dalam masyarakat atau lingkungannya,” ucap Gondam.
Meski demikian, hingga sampai saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan pendampingan terhadap korban.
“Untuk kondisi korban sampai saat ini jelasa masih mengalami trauma, dan kini masih kita dampingi,” bebernya.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengunakan modus berpura-pura menanyai korban tentang akil balig. Tersangka mengajak korbannya, masuk ke dalam kantor sekretariat TPQ hingga menontonkan video porno hubungan sejenis kepada korban.
“Modusnya sama seperti itu, pelaku berpura-pura membujuk santri dengan dalih sudah akil balig apa belum. Kemudian pelaku melakukan pelecehan seksual,”tegasnya.
Hingga kini, baru tiga anak yang menjadi korban dan melakukan pelaporan dalam kasus ini. Para korban ini berani speak up, setelah mendapatkan bantuan dari berbagai aktivis anti kekerasan seksual serta LBHNU Kabupaten Mojokerto. (fad/gk)