Guna meningkatkan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto dalam mencetak generasi emas menuju Indonesia Emas tahun 2045, Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus berupaya menurunkan angka stunting di wilayah Kabupaten Mojokerto.
Kali ini Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menekankan, kepada seluruh Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesehjateraan Keluarga (PKK) pada lingkup desa yang tergabung dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kecamatan Sooko untuk menekan angka stunting di wilayah Kabupaten Mojokerto.
“Program penurunan stunting ini bukan hanya program Pemkab Mojokerto, tetapi ini adalah prognas (program nasional), jadi ini dari pemerintah pusat, turun ke daerah-daerah, kita hanya ada waktu tiga tahun untuk mengatasi masalah stunting di Kabupaten Mojokerto,” ungkapnya saat menyampaikan materi di ruang rapat Kecamatan Sooko, Jumat (8/7) pagi.
Dalam melaksanakan program penurunan stunting di wilayah Kabupaten Mojokerto, Ia menjelaskan, dasar pengertian stunting pada balita kepada seluruh TP PKK desa se-Kecamatan Sooko.
“Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak berusia di bawah lima tahun (balita) akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang terutama pada 1.000 hari pertama kehidupan (HPK). Stunting jangka kedepannya adalah berhubungan dengan kecerdasan,” tuturnya.
Bupati Ikfina juga menjelaskan, dalam melaksanakan program penurunan stunting, terdapat empat indikator dalam menilai keluarga yang beresiko stunting.
“Yang pertama yaitu prasejahtera atau bisa dikatakan keluarga yang tidak punya sumber penghasilan tetap, kedua fasilitas lingkungan tidak sehat, yang ketiga Pendidikan ibu dibawah SLTP, dan yang terakhir Pasangan Usia Subur (PUS) empat terlalu yaitu terlalu muda, terlalu tua, punya anak jaraknya kurang dari dua tahun, dan anak lebih dari tiga,” bebernya.
Selain itu, menurut data fasilitas lingkungan tidak sehat di Kecamatan Sooko, Ikfina mengatakan, terdapat 800 keluarga tidak mempunyai jamban yang layak, Ia meminta kepada TPPS Kecamatan Sooko untuk mendahulukan keluarga berisiko stunting ikut dalam progam pembangunan jamban.
“Kita akan melaksanakan pembangunan jamban 7000 hingga 8000 pembangunan jamban, prioritaskan penurunan stunting siapa saja dan mana saja yang didahulukan,” tuturnya.
Ikfina juga menekankan, pentingnya penerapan jenis Intervensi gizi terpadu. Salah satunya intervensi gizi spesifik, yang menurutnya, hal tersebut berkaitan langsung dengan ibu hamil dan balita.
“Kemudian kedua yaitu intervensi gizi sensitif berkaitan dengan masyarakat umum seperti air minum layak, sanitasi layak, penerima bantuan iuaran JKN, bantuan tunai bersyarat, bantuan sosial pangan, layanan KB pasca persalinan, menekan kehamilan yang tidak diinginkan, pemberian informasi mengenai stunting,” pungkasnya.
Sebagai informasi, menurut data yang dihimpun, keluarga yang berpotensi resiko stunting di Kecamatan Sooko tahun 2021, sebanyak 9.091 keluarga, dari total 20.483 keluarga yang tersebar di 15 desa.