Jalur prestasi akan menjadi pembuka penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMP yang akan dimulai akhir Mei nanti. Setelah itu, akan dilanjutkan dengan jalur afirmasi dan kepindahan orang tua, serta jalur zonasi.
Kasi Kurikulum Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Mojokerto Anton Timur mengatakan, tahun ini ada enam jalur pendaftaran yang dibuka. Di antaranya, jalur peringkat rapor, prestasi kejuaraan, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, zonasi serta rata-rata rapor. ”Jalurnya tidak ada perbedaan dengan tahun lalu. Semua masih sama mekanismenya,” ujarnya.
Sesuai jadwal, Dispendik mendahulukan pendaftaran bagi siswa jalur prestasi. Kuota siswa yang diterima di jalur prestasi adalah 30 persen dari pagu sekolah. Rinciannya, peringkat rapor paling banyak, yaitu 20 persen. Sedangkan untuk prestasi kejuaraan lomba akademik maupun non akademik sebanyak 10 persen. ”Untuk yang seleksi peringkat rapor dilakukan secara online. Sedangkan, perankingan diseleksi menggunakan skor kejuaraan,” ulasnya.
Pendaftaran jalur peringkat rapor mulai memasuki tahapan verval pada 30-31 Mei nanti. Namun, untuk pendaftarannya baru akan dilaksanakan pada 6-7 Juni mendatang. Selanjutnya, pengumuman dan daftar ulang jalur peringkat rapor ini digelar pada 8-9 Juni. ’’Ini sementara sekolah kita minta untuk mempersiapkan dokumen yang akan diajukan saat tahapan verval nanti. Yang jelas, jalur prestasi kita buka lebih dulu sebelum ke jalur lainnya,” jelasnya.
Setelah jalur prestasi, PPDB bakal dilanjutkan ke jalur afirmasi dan kepindahan orang tua. Jalur tersebut sedianya akan dibuka pada 30 Juni-1 Juli. Kuota jalur afirmasi 15 persen dari daya tampung sekolah dan jalur perpindahan orang tua/wali paling banyak 5 persen. Kemudian, jalur terakhir dilanjutkan dengan zonasi yakni kuota 50 persen dari daya tampung atau pagu sekolah. ”Kalau tidak masuk pada jalur prestasi atau afirmasi, masih memiliki kesempatan untuk mendaftar di jalur berikutnya. Sebab, tanggal pendaftaran masing-masing jalur berbeda atau tidak bersamaan,” beber dia.
Proses PPDB SMP, lanjut Anton, untuk tahapan terakhir yakni menggunakan jalur nilai rata-rata rapor. Itu disesuaikan dari rerata rapor kelas IV sampai kelas VI. ”Kalau nilainya sama, nanti diseleksi lagi menggunakan jarak domisili. Tapi, jalur ini baru dibuka kalau masih ada sisa kuota dari jalur yang belum terpenuhi,” tandas Anton.