Seorang pria pencuri motor nyaris menjadi bulan-bulanan massa usai kedapatan membawa kabur satu unit motor milik warga di Dusun Pengaron, Desa Mojogeneng, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto.
Sebelum diamankan polisi dan sempat merasakan bogem mentah dari warga sekitar yang geram, pelaku sempat berpura-pura membil minuman ke toko milik korban.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku dibantu satu rekanya yang saat ini menjadi buruan polisi, lantaran berhasil kabur saat pelaku utama yang diketahui bernam Saiful Anwar (37) warga Dusun Dukuh Kidul, Desa Sumberejo, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan berhasil diamankan warga.
Kapolsek Jatirejo AKP Sokoco saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini kasus pencurian motor di Dusun Pengaron, Desa Mojogeneng, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto tengah ditangani oleh anggotanya lantaran masih terdapat pelaku lain yang saat itu berhasil kabur.
“Ada satu pelaku lain yang saat ini kita buru, sebeb pelaku ini beraksi bersama dua orang,” ungkapnya, Senin (04/07/2022).
Dia berujar, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku kronologi pencurian motor ini terjadi sekitar 08.30 WIB, saat itu kedua pelaku berpura-pura membeli minuman di toko milik pasangan suami istri Didik dan Lilik.
“Satu pelaku standby di motor satu pelaku lain beraksi berpura-pura membeli minuman. Saat itu yang meladeni pelaku ini istrik korban, dan yang datang ke toko ini bukan hanya pelaku melainkan ada pembeli lain,”bebernya.
Ditengah proses jual beli, korban yang tengah sibuk meladeni pembeli lain, dimanfaatkan oleh pelaku dengan membawa kabur satu unit motor Vario S 3081 NAV milik korban yang saat itu terparkir didepan toko dengan posisi kontak masih menempel.
“Di saat pelaku ini berusaha membawa kabur motor, ketahuan oleh suami korban (Didik,Red) yang saat itu berada tidak jauh dari toko,” terangnya.
Sontak, suami korban yang mengetahui hal tersebut langsung lari dan menghalau pelaku saat berusaha kabur. Warga yang geram kemudian mengikat dan mengamankan pelaku. Pelaku juga sempat menjadi bulan-bulanan massa.
Beruntung, aksi massa yang dilakukan oleh warga tidak berlangsung lama setelah petugas dari Polsek Jatirejo datang ke lokasi untuk mengamankan pelaku.
Selain pelaku, petugas juga mengamankan satu tas selempang kecil warna hitam yang berisikan satu buah kunci T dan dua mata obeng, kontak motor, dan satu unit hp.
Kini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku harus mendekam di sel tahanan penjara.
“Ini masih kita kembangkan kita juga sudah kantongi identitas pelaku yang saat itu beraksi bersama pelaku ini,” tandasnya. (fad/gk)