PPDB Kabupaten Mojokerto Mulai Digelar

Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokarto mulai membuka penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMP Jalur prestasi afirmasi, kepindahan orang tua, serta jalur zonasi. Ada sebanyak 8.576 kuota PPDB siswa yang disediakan.

Di akhir Mei 2022 Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokarto mulai membuka penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMP. Baru kemudian dilanjutkan dengan jalur afirmasi, kepindahan orang tua, serta jalur zonasi.

Plt Kadispendik Kabupaten Mojokerto Ardi Septy mengatakan, Sesuai jadwal jalur prestasi telah dimulai dengan jumlah kuota siswa yang diterima di jalur prestasi adalah 30 persen dari pagu sekolah.

Rinciannya, peringkat rapor paling banyak, yaitu 20 persen. Sedangkan untuk prestasi kejuaraan lomba akademik maupun non akademik sebanyak 10 persen.

Setelah jalur prestasi, PPDB bakal dilanjutkan ke jalur afirmasi dan kepindahan orang tua. Jalur tersebut sedianya akan dibuka pada 30 Juni-1 Juli dengan jumlah kuota jalur afirmasi 15 persen dari daya tampung sekolah, kemudian jalur perpindahan orang tua/wali paling banyak 5 persen.

Dan uang terakhir yakni, jalur terakhir yaknj zonasi yakni de gan jumlah kuota 50 persen dari daya tampung atau pagu sekolah.

Dari sejumlah jalur PPDB, Ardi menyebut yang menjadi atensi tidak lain adalah jalur zonasi. Terlebih bagi calon siswa yang berada di wilayah perbatasan.

“Dari jumlah 8.576 kuota PPDB siswa yang disediakan ini tidak sebanding dengan calon peserta didik mencapai 17.239 siswa, ini kan sangat berbeda jauh,” terangnya.

Untuk itu, dalam mengantisipasi adanya hal itu, pihaknya segera melakukan MoU dengan sejumlah kota atau kabupaten yang ada di sekitar Kabupaten Mojokerto, diantaranya Kota Mojokerto, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Pasuruan, Kabupaten Lamongan, dan Kabupaten Jombang.

Pengiriman MoU ini dilakukan untuk memberikan solusi terkait PPDB sistem zonasi antar wilayah perbatasan sesuai petunjuk amanat Permendikbud 1 Tahun 2021. Untuk penetapan zonasi bisa dilakukan dengan kerjasama atau MoU.

“Kami sudah mengirimkan surat ke Bupati atau Walikota yang berbatasan dengan kita. Untuk memohon kerjasama. Saat ini, sudah ttd MoU yang Jombang. Untuk Gresik, Sidoarjo, Pasuruan dalam waktu dekat akan ditanda tangani mereka,” ungkapnya saat ditemuMaja FM di Kantornya.

“Karena pendidikan urusan semuanya, bukan hanya pemerintah daerah. Maksudnya ini juga urusan pemerintah pusat. Maka dari itu ada amanat itu. Untuk perbatasan ayo kerjasama,” ucap Ardi.

Ia berharap, wilayah-wilayah perbatasan lain bisa saling mendukung satu sama lain terkait pendidikan ini dengan bekerjasama melalui MoU yang telah dikirimnya. Sebab, menurutnya, mendapatkan pendidikan yang layak adalah hak setiap warga negara.

“Yang lain mudah-mudahan segera menyusul. Sekali lagi, kami pun seperti di perbatasan Dawarblandong kan banyak juga yang ikut ke sana (Gresik). Itu dilakukan karena mendapatkan pendidikan layak hak setiap warga negara. Kami ingin memudahkan itu,” ujarnya.

Tercatat jumlah keikutsertaan PPDB SMPN tahun 2022, sebanyak 11.265 siswa SD dan 5.974 siswa MI. Sementara, kuota PPDB di 41 lembaga SMPN hanya membutuhkan 8.756 siswa termasuk kelas khusus olahraga di SMPN 2 Gedeg. (fad/gk)

Pedagang Tambah Stok Buah di Tengah Meningkatnya Permintaan Saat Ramadan

Baca juga :