Mojokerto – Dalam rangka meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat yang
membutuhkan, Kelurahan Magersari Kota Mojokerto melakukan
penandatanganan PKS (Perjanjian Kerja Sama) antara pihak Kelurahan dengan Posyandu Kemuning 082/CPYJ serta beberapa pihak swasta.
PKS ditandatangani langsung oleh Lurah Magersari, Ketua TP PKK Kel. Magersari, Ketua Posyandu Kemuning 082/CPYJ dan berlaku efektif sejak bulan Februari 2026.
Lurah Magersari, Muh. Caesar Zulkifli, S.STP ini mengatakan, tujuan perjanjian dalam kegiatan ini adalah untuk tercapainya masyarakat yang sehat khususnya di wilayah lingkungan Kelurahan Magersari,
Adapun isi kesepakatan dalam PKS tsb :
1. Pihak kelurahan bersama TP PKK dan posyandu melakukan update laporan dan monitoring
terhadap masyrakat yang menerima bantuan baik dalam penerimaan bantuan ataupun peningkatan kesehatan kepada pihak swasta
2. Memberikan dan memastikan lokasi dan target masyarakat penerima bantuan yang pantas menerima
3. Pihak swasta dalam setahun (2026) /bulan memberikan bantuan berupa telur 5kg serta susu UHT (1karton/dus)
“Kami ingin membangun sinergitas antara kedua belah pihak, pemerintah dan swasta demi tujuan bersama khusunya dalam pembangunan kesehatan masyarakat di lingk magersari,” tandasnya.(tim)
Baca juga :