Kantah Kabupaten Mojokerto Sosialisasi PTSL di Kutorejo

Mojokerto – Tim 2 PTSL 2026 Kantor ATR/BPN Kabupaten Mojokerto melaksanakan kegiatan koordinasi bersama Pemerintah Desa Jiyu, Kecamatan Kutorejo dalam rangka pengumpulan data fisik dan data yuridis sebagai bagian dari tahapan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini menjadi langkah awal yang sangat penting untuk memastikan setiap bidang tanah terdata dengan baik, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun hukum.

Melalui koordinasi langsung di tingkat desa, tim melakukan sinkronisasi data, pemetaan awal, serta komunikasi aktif dengan perangkat desa dan unsur terkait guna memperlancar proses identifikasi subjek dan objek hak atas tanah. Sinergi ini diharapkan mampu meminimalkan potensi kendala di lapangan sekaligus mempercepat proses pengumpulan berkas dan verifikasi data, sehingga pelaksanaan PTSL dapat berjalan efektif, tertib, dan tepat sasaran.

Pendekatan kolaboratif antara petugas PTSL dan pemerintah desa juga menjadi kunci dalam membangun pemahaman masyarakat mengenai pentingnya kelengkapan dokumen serta kejelasan riwayat penguasaan tanah. Dengan dukungan semua pihak, proses pengumpulan data fisik dan yuridis tidak hanya menjadi kegiatan administratif, tetapi juga wujud pelayanan nyata negara dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat.

Kantor ATR/BPN Kabupaten Mojokerto terus berkomitmen menghadirkan layanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berintegritas melalui pelaksanaan PTSL. Diharapkan seluruh rangkaian kegiatan di Desa Jiyu dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan.(tim)

Baca juga :