Tim BPN Kabupaten Mojokerto Hadiri Rakor Pengadaan Tanah Untuk Kantor Pemkab

Mojokerto – Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto, Sony Bachtiar, S.Sos., S.H., M.Si, menghadiri rapat koordinasi bersama Perkim, Bapenda, BPKAD, Camat, serta Pemerintah Desa Jotangan terkait pelaksanaan pengadaan tanah untuk kepentingan Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya sinkronisasi kebijakan dan langkah teknis dalam mendukung pembangunan daerah.

Rapat koordinasi tersebut membahas berbagai aspek penting dalam proses pengadaan tanah, mulai dari perencanaan, kesiapan administrasi, hingga kesesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pertanahan. Kehadiran Kantor Pertanahan dalam forum ini bertujuan untuk memberikan pendampingan teknis serta memastikan seluruh tahapan pengadaan tanah berjalan tertib dan memiliki kepastian hukum.

Melalui koordinasi lintas sektor ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi dan sinergi antar instansi terkait, sehingga pelaksanaan pengadaan tanah dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Peran aktif seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum bagi masyarakat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto senantiasa berkomitmen untuk mendukung program pembangunan daerah melalui pelayanan pertanahan yang profesional, akurat, dan berintegritas. Sinergi yang kuat antar lembaga diharapkan mampu mewujudkan pengadaan tanah yang berkeadilan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(*)

Baca juga :