Mojokerto – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto, Mateus Joko Slameto, S.T., S.SiT., M.H., menghadiri undangan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Timur dengan Bank Tanah. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antar lembaga negara dalam pengelolaan dan pemanfaatan tanah negara secara tertib, transparan, dan berkeadilan.
Penandatanganan MoU tersebut bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama dalam aspek hukum, pengamanan aset tanah negara, serta mendukung percepatan program-program strategis nasional yang berkaitan dengan pertanahan dan tata ruang. Kehadiran Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto menjadi wujud dukungan nyata terhadap penguatan kolaborasi lintas sektor.
Melalui kerja sama ini, diharapkan terbangun mekanisme pengelolaan tanah yang lebih akuntabel dan memiliki kepastian hukum, sehingga dapat mencegah potensi permasalahan pertanahan di kemudian hari. Sinergi antara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Bank Tanah juga menjadi fondasi penting dalam mendukung pembangunan berkelanjutan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto senantiasa berkomitmen untuk mendukung kebijakan dan kerja sama strategis antar lembaga guna mewujudkan tertib administrasi pertanahan, penguatan penegakan hukum, serta optimalisasi pemanfaatan tanah negara demi kesejahteraan masyarakat.(*)
