Mojokerto – Tim Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa bersama Tim Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto melaksanakan kegiatan cek lapang pengaduan masyarakat terkait permasalahan tanah tumpang tindih dengan bidang tanah tetangga yang bersebelahan di Desa Tanjungan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut atas laporan masyarakat guna memperoleh gambaran kondisi riil di lapangan secara objektif dan menyeluruh.
Pelaksanaan cek lapang dilakukan dengan melakukan peninjauan langsung batas-batas bidang tanah, pencocokan data fisik dan yuridis, serta pengumpulan keterangan dari para pihak yang bersangkutan. Kehadiran dua tim lintas seksi ini bertujuan untuk memastikan proses penanganan pengaduan berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan berlandaskan data yang akurat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto berkomitmen memberikan pelayanan penanganan sengketa dan konflik pertanahan secara profesional dan berkeadilan. Melalui kegiatan cek lapang, diharapkan dapat diperoleh solusi terbaik yang mengedepankan musyawarah serta menjunjung tinggi kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat.
Dengan sinergi antar seksi dan partisipasi aktif masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto terus berupaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang responsif, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat, demi terciptanya tertib administrasi pertanahan dan suasana yang kondusif di wilayah Kabupaten Mojokerto.(*)
Baca juga :