Tim Kantah Kabupaten Mojokerto Hadiri Eksekusi Pengosongan Lahan terkait Kasus Sengketa yang Sudah Divonis PN

Mojokerto – Tim Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto, hadir dalam pelaksanaan eksekusi pengosongan terkait Perkara Perdata Nomor 1/Pdt.Eks.RL/2025/PN.Mjk yang berlokasi di Desa Cepokolimo, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Kehadiran tim merupakan bagian dari tugas dan fungsi dalam mendukung pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Pelaksanaan eksekusi pengosongan ini berjalan dengan pengawalan dan koordinasi yang melibatkan berbagai pihak terkait, demi memastikan proses berlangsung aman, tertib, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Tim dari Kantor Pertanahan berperan dalam memberikan dukungan teknis serta memastikan aspek-aspek pertanahan yang diperlukan dapat terpenuhi selama pelaksanaan eksekusi.

Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto dalam menjaga kepastian hukum serta mendukung penyelesaian sengketa pertanahan di wilayah Kabupaten Mojokerto. Melalui kerja sama yang baik antara instansi terkait, diharapkan pelaksanaan putusan pengadilan dapat membantu mewujudkan ketertiban administrasi pertanahan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.(*)

Baca juga :