Mojokerto – Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto melalui Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa melaksanakan giat pelayanan pengaduan masyarakat terkait permasalahan pertanahan. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya Kantah dalam memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan, aspirasi, serta klarifikasi atas isu-isu yang berkaitan dengan data yuridis maupun fisik bidang tanah.
Dalam proses pelayanan pengaduan, tim melakukan penelusuran awal terhadap permasalahan yang diajukan, sekaligus memberikan penjelasan mengenai prosedur penanganan sengketa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pendekatan dialogis dan terbuka dilakukan untuk memastikan bahwa setiap laporan dapat diterima, diproses, dan ditindaklanjuti secara profesional serta proporsional.
Giat pengaduan ini juga melibatkan koordinasi dengan seksi terkait, perangkat desa, hingga pihak-pihak berhubungan langsung dengan objek pengaduan. Melalui kolaborasi tersebut, Kantah Mojokerto berkomitmen untuk menciptakan mekanisme penanganan sengketa yang lebih efektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang berperkara.
Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto terus mengedepankan prinsip integritas, keterbukaan, dan pelayanan yang berkeadilan dalam setiap tahapan penanganan sengketa. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat merasa aman, terlindungi, dan yakin bahwa setiap persoalan pertanahan akan ditangani secara profesional dan sesuai prosedur, demi terciptanya ketertiban administrasi pertanahan di Kabupaten Mojokerto.(*)
