BPN Diundang Dalam Rakor Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Mojokerto

Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto menghadiri Rapat Koordinasi Rencana Pengadaan Tanah terkait rencana pemindahan Ibu Kota Kabupaten Mojokerto, yang diselenggarakan di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (PRKPP) Kabupaten Mojokerto. Kegiatan ini menjadi langkah awal yang sangat strategis dalam menyusun perencanaan pembangunan daerah, khususnya dalam aspek penyediaan lahan yang legal dan sesuai peraturan.

Dalam rapat ini dibahas secara rinci mengenai kebutuhan tanah, lokasi yang direncanakan, serta mekanisme pengadaan tanah yang harus ditempuh. Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto hadir untuk memberikan masukan teknis serta memastikan bahwa proses pengadaan tanah nantinya dapat berjalan sesuai prosedur, transparan, dan tetap menjunjung tinggi asas keadilan bagi masyarakat yang tanahnya akan digunakan.

Rapat koordinasi ini juga menjadi momentum penting untuk menyatukan persepsi antarinstansi, mulai dari pemerintah daerah, perangkat teknis, hingga Kantor Pertanahan. Sinergi yang solid diharapkan dapat menghadirkan solusi terbaik, sehingga proses pemindahan ibu kota tidak hanya berjalan lancar, tetapi juga memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mojokerto.

Dengan komitmen integritas dan profesionalisme, Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto siap mendukung penuh setiap tahapan rencana strategis pemerintah daerah. Kepastian hukum pertanahan menjadi fondasi utama agar pembangunan berjalan berkelanjutan dan membawa kemajuan nyata bagi Kabupaten Mojokerto.

Baca juga :