Kantah Kabupaten Mojokerto Lakukan Cek Lapangan Untuk Tahapan Proses Perizinan Usaha

Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto melaksanakan kegiatan cek lapang Pertimbangan Teknis Pertanahan sebagai salah satu tahapan penting dalam mendukung proses perizinan dan penataan ruang wilayah. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemanfaatan tanah sesuai dengan rencana tata ruang serta tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.

Dalam kegiatan cek lapang ini, tim melakukan pemeriksaan secara langsung di lokasi untuk menilai kondisi fisik, batas bidang, serta kesesuaian penggunaan tanah dengan data yuridis yang ada. Langkah ini merupakan bentuk kehati-hatian Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto dalam memberikan rekomendasi yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain aspek teknis, kegiatan ini juga menjadi sarana komunikasi dengan perangkat desa maupun masyarakat sekitar. Melalui koordinasi langsung di lapangan, diharapkan tercipta kesepahaman bersama terkait pemanfaatan tanah sehingga proses pertanahan dapat berjalan lebih lancar, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum.

Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik melalui kerja profesional, integritas, dan kolaborasi dengan berbagai pihak. Cek lapang Pertimbangan Teknis Pertanahan ini menjadi bukti nyata bahwa setiap keputusan yang diambil selalu didasari prinsip kehati-hatian dan kepastian hukum demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan

Baca juga :