Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Kantah Kabupaten Mojokerto Kolaborasi Lintas Instansi

Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto menggelar rapat koordinasi percepatan sertifikasi tanah wakaf, bertempat di ruang rapat Kantor Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Kegiatan ini menjadi forum penting untuk menyatukan visi dan langkah bersama dalam mewujudkan kepastian hukum bagi tanah wakaf di wilayah Kabupaten Mojokerto.

Rapat dipimpin oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto dan dihadiri oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, mulai dari Kodim, Polres, Kementerian Agama, hingga pihak Kecamatan Sooko. Dalam suasana diskusi yang terbuka dan produktif, seluruh pihak berkomitmen mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf dengan tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akurasi data.

Dengan sinergi yang kuat, diharapkan sertifikasi tanah wakaf dapat segera terealisasi, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat serta mendukung keberlangsungan pengelolaan wakaf secara aman dan tertib administrasi

Baca juga :