
Mojokerto – Mulai tahun ajaran baru 2025/2026, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Mojokerto akan menerapkan sistem ijazah elektronik (e-ijazah) untuk jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) negeri dan swasta.
Ruby Hartoyo, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Mojokerto mengatakan, penerapan ijazah elektronik (e-ijazah) akan diberlakukan pada semua sekolah SD dan SMP negeri maupun swasta.
“Jadi nanti, penerbitan ijazah sudah tidak lagi dicetak kementerian. Melainkan dapat dicetak langsung oleh sekolah masing-masing,” ungkapnya.
Ruby juga mengatakan, terkait rencana penerapan sistem ijazah elektronik (e-ijazah) ini sudah disosialisasikan ke ekolah-sekolah. “Insya Allah diterapkan tahun ini, saat tahun ajaran baru nanti,’’ terangnya.
Untuk persiapan, saat ini Dikbud Kota Mojokerto mulai melakukan validasi data, hingga pengujian operator ijazah digital. “Untuk pelaksanaannya juga membutuhkan payung hukum untuk menggantikan peraturan sebelumnya, sambil menunggu pentunjuk teknis (juknis),” tambahnya.
Ruby juga menjelaskan, salah satu tujuan penerapan program ijazah digital ini diantaranya untuk mengurangi risiko pemalsuan, duplikasi atau kesalahan dalam penulisan nama. Juga untuk mencegah penyalahgunaan blangko ijazah tersisa oleh oknum tak bertanggung jawab.
Dengan penerapan ijazah elektronik ini, semua data siswa garus singkron dengan data di Dispendukcapil. ’’Nanti kalau ada yang salah nama atau identitas pun, konfirmasinya harus langsung ke pusat (kementerian),’’ tandasnya.(ADV)