DPRD Kota Mojokerto MoU Dengan Kejaksaan Sepakat Cegah Korupsi

DPRD Kota Mojokerto MoU Dengan Kejaksaan Sepakat Cegah Korupsi

MOJOKERTO, – DPRD Kota Mojokerto bertekad untuk turut serta dalam upaya pencegahan korupsi. Salah astunya diwujudkan dengan penandatangani nota kesepakatan MoU dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara (TUN)  dengan Kejari Kota Mojokerto, Selasa 11 Februari 2025.

Ery Purwanti, Ketua DPRD Kota Mojokerto, mengatakan, MoU ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat sinergi antara DPRD dan Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Kita semua memiliki tanggung jawab moral dan hukum dalam menjalankan tugas masing-masing, terutama dalam menghindari tindakan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat, seperti korupsi dan penyalahgunaan wewenang,” kata Ery Purwanti.

Ketua DPRD juga mengatakan, sebagai wakil rakyat tentunya memiliki kewajiban untuk mengawal kebijakan yang berpihak pada masyarakat dan memastikan bahwa setiap penggunaan anggaran dilakukan sesuai dengan aturan yang ada.

“Kami juga berharap pihak Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto dapat terus memberikan pendampingan dan bimbingan hukum kepada DPRD, agar setiap kebijakan yang kita jalankan tidak hanya efektif, tetapi juga taat hukum. Dengan kerja sama yang baik, kita dapat membangun pemerintahan yang bersih dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.” Pungkasnya

Sementara itu, dalam penandatangan MoU tersebut, kejaksaan juga melakukan sosialisasi komitmen pencegahan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Pendampingan pihak kejaksaan terhadap para wakil rakyat dilakukan untuk mencegah  penyalahgunaan wewenang  serta tindak pidana korupsi.

Kepala Kejaksaan Negeri  Kota Mojokerto Bobby Ruswin mengatakan,dengan adanya MoU ini, para wakil rakyat dan kejaksaan  mememiliki  visi sama yakni  menuju pembangunan Kota Mojokerto bebas dari korupsi. “Pada prinsipnya, Kejari Kota Mojokerto dan Kejaksaan RI pada umumnya, wajib mendukung pelaksanaan pembangunan di daerah masing-masing. Kami wajib mensupport agar pembangunan berjalan dengan baik dan lancar melalui mekanisme pendampingan,” tegasnya.(tim/ADV)

Baca juga :