Mojokerto – Polres Mojokerto akhirnya mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan tersangka Sudarwo (38) asal Kelurahan Balongsari Kota Mojokerto terhadap temannya sendiri hingga tega menusuk korban sebayak 17 kali dengan pisau sangkur.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri mengatakan, pembunuhan tersebut dipicu oleh tersangka yang merasa sakit hati karena korban, Abid Yulandi Muyafa (38) berperilaku kasar kepada ibu angkatnya.
Berdasarkan pengakuan tersangka, dia pernah melihat langsung korban menendang dan mendobrak-dobrak pintu rumah ibu angkatnya, yakni Siswati, warga Wates, Kota Mojokerto.
Karena sakit hati itulah, akhirnya tersangka melakukan pembunuhan dengan menusuk perut dan dada korban sebanyak 17 kali, lalu mayat korban dibuang di kebun jeruk Jalan Ir Soekarno, Kelurahan Pulorejo, Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.
“Tersangka sakit hati karena korban pernah berlaku kasar kepada ibu angkat tersangka,,” kata Kapolres Mojokerto Kota.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 340 dan 338 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati, seumur hidup, atau pidana penjara maksimal 20 tahun.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan di Mojokerto ini terjadi pada awal November lalu. Bermula pada Sabtu (2/11) sekitar pukul 11.00 WIB ditemukan Mayat korban di kebun jeruk Lingkungan Balongcangkring dengan beberapa luka bacok dan tusuk.(tim/SMA)