Mojokerto – Setelah sempat tarik ulur, akhirnya kursi Ketua DPRD Kota Mojokerto terisi, Ery Purwanti dari fraksi PDI Perjuangan resmi dikukuhkan sebagai Ketua DPRD Kota Mojokerto periode 2024 – 2029. Pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan dalam rapat paripurna pada 6 November 2024.
Pelantikan ini merujuk surat keputusan Pj Gubernur Jawa Timur Adhi Karyono, Nomor 101.3.3.1/1112/KPPS/011.2/2024 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD kota Mojokerto masa jabatan 2024-2029. Prosesi pengambilan sumpah jabatan dipimpin Ketua Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto, Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja.
Ery Purwanti, Ketua DPRD Kota Mojokerto menyampaikan terterimakasih atas kepercayaan yang diberikan Ketua Umum PDI Perjuangan yang telah menunjuknya menjadi Ketua DPRD Kota Mojokerto, dan ia berjanji akan menjalankan amanah ini dengan penuh integritas, komitmen dan dedikasi.
“Semuanya ini kan atas ridho Allah S.W.T, dan amanah yang diberikan ketua umum ibu Megawati Sukarnoputri kepada kami,” katanya.
Sementara terkait agenda DPRD Kota Mojokerto, Kata Ery, banyak pekerjaan dewan yang harus segera dilaksanakan. Mulai dari pembahasan APBD tahun 2025 serta penetapan Perda inisiatif DPRD tahun 2024.“Karena dua bulan kemarin sempat tertunda tugas-tugas ke-dewanan. Setelah ini kita bersama-sama langsung berpacu agar tugas itu sesuai skedul, karena ini menyangkut hidup orang banyak masyarakat Kota Mojokerto,” tegasnya.
Seiring dilantiknya Ery sebagai Ketua DPRD Kota Mojokerto, jabatan ketua fraksi PDI Perjuangan yang sebelumnya ia jabat, kini diambil alih oleh Sunarto. Sementara ketua komisi 2 kini telah dijabat Santoso Bekti Wibowo dari fraksi PDI Perjuangan.(tim/sma)