Bahas Kesiapan Wajib Belajar 13 Tahun Bersama BBPMP Jawa Timur, Ini Upaya Dispendik Kabupaten Mojokerto

Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Jawa Timur telah menggelar Forum Grup Diskusi (FGD), untuk membahas kesiapan pemerintah daerah dalam melaksanakan program Wajib Belajar 13 Tahun pada Selasa, (03/09/2024).

Diskusi tersebut juga menyoroti strategi penanganan anak tidak sekolah, dengan tujuan untuk mewujudkan pendidikan yang lebih inklusif dan berkeadilan di Kabupaten Mojokerto. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan. Termasuk perwakilan dari sekolah, pemerintah desa, dan organisasi masyarakat.

Ludfi Ariyono, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto (Dispendik) dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh peserta FGD yang telah berpartisipasi.

“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak/Ibu yang telah hadir dan berkontribusi dalam diskusi ini. Kerjasama dan partisipasi aktif dari semua pihak sangat krusial dalam menemukan solusi yang tepat untuk mengatasi masalah anak tidak sekolah,” ujarnya.

Strategi Nasional Penanganan Anak Tidak Sekolah yang disusun oleh Bappenas dan UNICEF mengidentifikasi empat faktor utama penyebab anak tidak bersekolah, yaitu: keterbatasan akses dan ketersediaan layanan pendidikan, rendahnya relevansi serta mutu pendidikan, hambatan ekonomi dan kemiskinan, serta faktor sosial budaya yang menghambat partisipasi pendidikan.

Dalam forum ini, dibahas juga berbagai kategori anak tidak sekolah, seperti anak yang putus sekolah, anak usia sekolah yang belum pernah bersekolah, dan anak yang telah lulus namun tidak melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya.

“Permasalahan ini seringkali ditemukan pada anak-anak dari keluarga tidak mampu, anak dengan disabilitas,Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum, Serta Anak Yang Menikah Dini Atau Ibu Remaja” tambahnya.

Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi masalah ini, termasuk memaksimalkan peran Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), serta meningkatkan kualitas pembelajaran di pendidikan kesetaraan. Saat ini, validasi data pada Dashboard Anak Tidak Sekolah (ATS) sedang dilakukan melalui aplikasi Keris Mojo, bekerja sama dengan pemerintah desa dan Bappeda. (gk/mjf)