Mojokerto – Kasus polisi bakar polisi terjadi di asrama polisi Jalan Pahlawan Kota Mojokerto, Sabtu (8/6/2024). Diduga aksi pembakaran ini diawali cek cok dan dipicu sang suami yang suka judi online.
Informasi yang dihimpun, korban diketahui bernama Briptu RDW (Rian Dwi Wicaksono), sedangkan pelaku atau istrinya adalah seorang polwan bernama Briptu (FN) Fafdhilatun Nikmah, pasangan polisi ini memiliki 3 orang anak.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menjelaskan kronologi kejadiannya, berawal ketika korban Briptu Rian pulang dari kantor, saat di rumah terlibat cekcok dengan istrinya, yakni Briptu Fadhilatun. “Kemudian istrinya menyiramkan bensin di muka dan badan korban,” ungkapnya.
Sementara tidak jauh dari lokasi ada sumber api hingga terpercik, dan menyulut korban. Akhirnya membakar tubuh korban hingga mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya.
Pelaku berupaya madamkan api, setelah itu membawa suaminya ke RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto. Sesampainya di rumah sakit, FN meminta maaf kepada suami atas perlakuannya,” tambahnya.
Setelah dinyatakan mengalami luka bakar hingga 96 persen, Briptu Rian akhirnya meninggal dunia dan dimakamkan di pemakaman umum Desa Sumberejo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Minggu (9/6/2024) petang.
Sedangkan istrinya, Briptu FN resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit 4 Renakta Polda Jatim dan telah ditahan.(tim/gk)