Kementerian Luar Negeri Israel bebeerapa waktu lalu sempat mengunggah pesan video yang ditujukan kepada Irlandia di platform media sosial X. Lembaga negara itu memperingatkan Dublin bahwa jika mengakui negara Palestina maka Irlandia berisiko menjadi pion di tangan Iran dan Hamas.
“Hanya akan memicu ekstremisme dan ketidakstabilan,” tegasnya.
Israel mengatakan rencana pengakuan Palestina merupakan hadiah bagi terorisme. Israel juga mengancam dengan kalimat keputusan itu akan “mengurangi kemungkinan negosiasi resolusi perang di Gaza”.
Perlu diketahui, selama ini Amerika Serikat (AS) dan sebagian besar negara-negara Eropa Barat mengatakan mereka bersedia mengakui negara Palestina suatu hari nanti. Tetapi hal itu harus dilakukan sebelum kesepakatan dicapai mengenai isu-isu sulit seperti perbatasan akhir dan status Yerusalem.
Namun setelah serangan Hamas pada tanggal 7 Oktober dan kampanye pembalasan Israel di Gaza, para diplomat mempertimbangkan kembali gagasan yang dulunya kontroversial. Pasalnya kekerasan tak kunjung berhenti hingga kini, menewaskan sedikitnya 35.647 orang di Gaza, sebagian besar warga sipil.
Menurut catatan AFP, Swedia yang memiliki komunitas Palestina yang besar, menjadi anggota Uni Eropa (UE) pertama di Eropa Barat yang mengakui negara Palestina. Bahkan, ini terjadi di 2014.
Sebelumnya enam negara Eropa lainnya juga sudah mengakui Palestina. Mereka adalah Bulgaria, Siprus, Republik Ceko, Hongaria, Polandia, dan Rumania. (gk/mjf)