Diduga karena ketagihan narkoba, dua pemuda menyamar jadi gojek lalu keliling kota untuk cari sasaran mencuri motor. Akhirnya, dua pemuda tersebut ditangkap warga.
Pelaku diketahui berinisial KM (24) dan JP (24) pemuda asal Surabaya yang diringkus warga saat mencuri motor di Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
Aksi nekat 2 pemuda ini diduga karena mereka kecanduan narkoba jenis sabu-sabu. Seperti pengakuannya kepada polisi, jika hasil penjualan motor curian dipakai membeli narkoba
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Rudi Zaini mengatakan, modus pelaku yakni dengan berpura-pura menjadi ojek online dengan mengenakan jaket ojek pinjaman.
Satu pelaku menyamar sebagai ojolnya, satu pelaku lainnya sebagai penumpangnya. Kemudian mereka berkeliling mencari sasaran. Setelah menemukan target, mereka merusak kunci motor menggunakan kunci T dan membawa kabur kendaraan tersebut.
“Pengakuan KM, mereka telah melakukan aksi pencurian sebanyak 4 kali di Mojokerto, Sidoarjo, dan Surabaya,” ungkapnya, Senin (22/4/2024).
Sementara motor yang jadi incaran adalah jenis motor Honda karena mudah dijual dengan harga tinggi, per unit dijual di Surabaya dengan harga 3 hingga 4 juta rupiah. Uang hasil penjualan digunakan untuk membeli sabu-sabu.
Akibat perbuatannya ,kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (sm/gk/mjf)