Posko THR 2024 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ditutup pada 18 April 2024. Hingga jelang penutupan, sebanyak 1.539 aduan THR masuk, dengan jumlah 965 perusahaan yang diadukan.
Jumlah tersebut turun dibandingkan tahun 2023 dengan jumlah laporan aduan sebanyak 2.369 aduan dan perusahaan yang diadukan sebanyak 1.558 perusahaan.
Kemnaker selanjutnya akan berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan di daerah untuk tindak lanjut aduan tersebut.
“Jumlah aduan dan perusahaan yang dilaporkan terkait pembayaran THR tahun ini mengalami penurunan jika dibandingkan tahun lalu. Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan dinas-dinas ketenagakerjaan di daerah untuk bersama-sama menindaklanjuti aduan-aduan tersebut,” kata Anwar Sanusi, Sekjen Kemnaker melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, seperti yang dikutip dari detik.com, Kamis (18/4/2024).
Anwar menjelaskan 1.539 aduan yang masuk tersebut terdiri dari aduan THR tidak dibayarkan sebanyak 929 aduan, THR dibayarkan tidak sesuai ketentuan sebanyak 383 aduan, dan THR telat dibayarkan sebanyak 227 aduan.
Dari sisi persebaran aduan, Provinsi DKI Jakarta paling banyak mendapatkan aduan dengan jumlah 483 aduan pada 292 perusahaan, diikuti Provinsi Jawa Barat sejumlah 285 aduan pada 168 perusahaan, dan Provinsi Jawa Timur sebanyak 130 aduan pada 95 perusahaan. Sedangkan aduan terendah ada di Provinsi Sulawesi Barat yang tidak ada aduan sama sekali. (dtk/gk/mjf)