Selama bulan suci Ramdhan hingga Lebaran nanti, peredaran makanan dan minuman (Mamin) yang tak layak konsumsi akan diperketat.
Informasi yang dihimpun, petugas akan melakukan pemantauan secara acak di sejumlah tempat yang jadi pusat perdagangan makanan dan minuman (mamin).
dr Farida Mariana, Kepala Dinkes PPKB Kota Mojokerto bilang, petugas akan turun langsung untuk mengecek ke penyedia makanan dan minuman. Pihaknya menghimbau pedagang untuk menjual mamin yang aman bagi masyarakat.
Diantaranya dengan memastikan kemasan tidak rusak, expired date (ED) masih berlaku, serta memiliki izin edar dan BPOM. Termasuk tidak mengandung bahan yang berbahaya.
Namun disisi lain Farida juga menghimbau masyarakat memilah makanan produk mamin yang layak konsumsi. Menurutnya, hal itu bisa dilakukan secara kasat mata melalui kondisi fisik produk.
Untuk mamin dalam kemasan, dia menyarankan agar pembeli tidak memilih yang kemasan penyok atau rusak. Masyarakat juga patut lebih berhati-hati saat memilih mamin yang terbuka atau tanpa kemasan.
Nantinya petugas yang disebar untuk mengawasi peredaran makanan yang tak layak konsumsi juga dibekali dengan alat uji sederhana. Tujuannya untuk mengetahui zat berbahaya yang terkandung pada makanan melalui tes pada sampel mamin. (gk/mjf)