Sebuah mobil Toyota Kijang Innova nopol AG 1968 V terbakar di Jalan By Pass, Gunung Gedangan, Kota Mojokerto. Akibatnya, bagian mesin mobil tersebut ludes terbakar.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa (19/3/2024) sekitar pukul 22.20 WIB, tepatnya di depan Pos polisi lalu-lintas 12.03 Sekar Putih, Magersari, Kota Mojokerto.
Mobil tersebut dikendarai oleh Rian (29), warga Lingkungan Kedungturi, Kelurahan Gunung Gedangan, Magersari, Kota Mojokerto bersama istri, Fitri (26), dan anaknya yang baru berusia 3 bulan.
Sementara itu, kebakaran mobil ini bermula ketika Rian mengisi BBM di SPBU jln Mpu Nala. Saat itu, ia mencium aroma sangit di dalam mobilnya dan semua lampu indikator di dashboard mobil mati.
Lantas, ia pun memarkir mobilnya di depan Pos Polisi di Sekarputih untuk mengecek, sekaligus meminta Istrinya keluar dari mobil beserta anaknya yang masih balita.
Saat melakukan pengecekan, diketahui lampu utama sebelah kanan terbakar dan apii langsung merembet ke bagian lain. Rian sempat menyemprotkan apar ukuran kecil yang ada di dalam mobil, namun api terlalu besar sehingga tak mampu dipadamkan.
Anggota polisi yang berada di Pos Polisi pun berusaha membantu memadamkan api. Hingga akhirnya didatangkan dua mobil Damkar, agar tidak sampai terjadi ledakan.
Beruntung saja dalam kebakaran ini tidak ada korban jiwa, selain itu jualga tidak ada barang berharga yang ikut terbakar. Sementara terkait penyebabnya, menurut Ryan, diduga karena adanya korsleting di bagian kelistrikan.