Ikfina Fahmawati Bupati Mojokerto memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) ke-74, di halaman Pemkab Mojokerto, Kamis (7/3) pagi. Melalui momentum perayaan hari jadi tersebut, Bupati Ikfina berharap kualitas pelaksanaan tugas sebagai abdi negara, masyarakat dan pemerintah dapat terus ditingkatkan dengan semangat, serta kompetensi dan profesionalitas yang semakin mumpuni guna menunjang tugas pokok dan fungsi operasional di lapangan.
Upacara peringatan HUT SATPOL-PP ke-74 tahun 2024 ini dirangkai juga dengan peringatan HUT Satuan Perlindungan Masyarakat (SATLINMAS) ke-62, serta HUT Pemadam kebakaran ke-105 Tahun. Upacara ini diikuti Forkopimda Kabupaten Mojokerto, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Sidoarjo, Kepala OPD di lingkup Pemkab Mojokerto, para anggota SATPOL-PP, Satlinmas dan pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Mojokerto.
“Saya sampaikan apresiasi serta penghargaan kepada seluruh anggota SATPOL-PP, Satlinmas dan Damkar Kabupaten Mojokerto atas dedikasi dan loyalitas yang telah ditunjukkan selama ini,” ungkapnya.
Disampaikannya, secara definitif, awal mula terbentuknya SATPOL-PP pada tahun 1948 yang disebut dengan Detasemen Polisi Pamong Praja Keamanan Kapanewon berperan untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat pada masa mempertahankan kemerdekaan di wilayah jawa dan madura. Kemudian pada tanggal 3 maret 1950 berdasarkan keputusan Mendagri nomor 32/2/21 berubah nama menjadi Kesatuan Polisi Pamong Praja. hal ini yang menjadi latar belakang penetapan tanggal 3 maret ditetapkan sebagai hari jadi SATPOL-PP.
Selanjutnya, Satlinmas memiliki sejarah dari masa pemerintahan hindia belanda yang dibentuk dengan nama Lucht Bescherming Deints (lBD) sebagai organisasi masyarakat untuk menghadapi serangan dari jepang sekitar tahun 1939. Kemudian pada zaman kependudukan jepang, organisasi ini dibentuk sampai lingkungan masyarakat terkecil dalam bentuk gumi atau rukun tetangga sebutan saat ini.
Setelah masa kemerdekaan, organisasi tersebut diberi nama Pertahanan Sipil (Hansip) yang ditetapkan melalui keputusan wakil menteri pertama urusan pertahanan atau keamanan nomor mi/a/72/62 pada tanggal 19 april 1962 tentang peraturan pertahanan sipil. kemudian pada tahun 2002, Hansip kemudian berubah nama menjadi Linmas (perlindungan masyarakat).
“Kendati diubah dari hansip menjadi Satlinmas tetap tidak mengubah tugas, fungsi dan peran dalam melindungi masyarakat,” ucapnya.
Sebagaimana yang tercantum pada pasal 255 ayat (1) undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (ditetapkan 30 september 2014), SATPOL-PP memiliki peran yang besar dalam memelihara dan menyelenggarakan ketertiban umum, perlindungan masyarakat serta menegakan peraturan daerah. hal ini tentunya memberi makna bahwa Satpol-PP sebagai perangkat di daerah mempunyai andil besar dalam menciptakan situasi dan kondisi yang tentram, tertib dan teratur sesuai dengan kewenangannya dalam penegakkan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah.
“Peran strategis SATPOL-PP dalam menciptakan situasi yang kondusif telah dibuktikan pada saat pelaksanaan tahapan Pemilu yang telah dilaksanakan pada tanggal 14 februari 2024 yang lalu. SATPOL-PP menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemilu melalui penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), distribusi logistik dan hal teknis pendukung lainnya.
Di sisi lainnya, masih Ikfina, terdapat pula peran penting Satlinmas dalam tahapan Pemilu 2024, dimana sesuai dengan undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum yang ditetapkan pada tanggal 15 agustus 2017, petugas keamanan, ketenteraman dan ketertiban di setiap TPS berasal dari Satlinmas sebanyak 2 (dua) personil.
Tidak hanya berperan di TPS pada saat pemungutan suara, Satlinmas juga berperan dalam menciptakan situasi yang kondusif di luar TPS dan di setiap tahapan Pemilu sebagaimana amanat Permendagri nomor 10 tahun 2009 tentang penugasan satuan perlindungan masyarakat dalam penanganan ketenteraman, ketertiban, dan keamanan penyelenggaraan pemilihan umum yang ditetapkan pada tanggal 30 januari 2009.
“Berkenaan dengan hal tersebut, atas terselenggaranya pemilihan presiden dan pemilihan legislatif yang lancar dan damai, saya memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran SATPOL-PP dan Satlinmas Kabupaten Mojokerto atas dedikasi serta kerja kerasnya dalam mendukung ketentraman serta ketertiban masyarakat pada pelaksanaan pemilu tahun 2024. Sehingga masyarakat dapat menyalurkan aspirasi politiknya dengan aman dan tertib,” jelasnya.
Orang nomor satu di lingkup Pemkab Mojokerto ini juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh petugas pemadam kebakaran dan penyelamatan yang telah menunjukkan profesionalitasnya dalam melaksanakan tugas dan senantiasa mengedepankan visi utama pemadam kebakaran dunia yakni to prevent fires, safe lives and properties.
“Hal tersebut dapat diwujudkan dengan terus meningkatkan layanan pencegahan, penanggulangan kebakaran dan penyelamatan yang terintegrasi serta dilakukan secara handal dan profesional,” imbuhnya.
Selain itu, dalam memberikan layanan kepada masyarakat, profesionalisme pemadam kebakaran dan penyelamatan merupakan sebuah keharusan untuk terus dirawat dan ditingkatkan, sehingga masyarakat bisa senantiasa merasa aman serta terlindungi.
“Semangat itulah yang ingin diwujudkan dalam tema peringatan HUT pemadam kebakaran dan penyelamatan tahun 2024 ini yaitu pemadam kebakaran dan penyelamatan profesional, rakyat terlindungi,” ujarnya.
Bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto ini juga berharap SATPOL-PP pp dan Satlinmas dapat bekerjasama dan bersinergi dengan Polri-TNI untuk turut serta menjaga stabilitas keamanan, khususnya pasca pemungutan suara yang berpotensi dapat menimbulkan konflik. Adapun ancaman faktual pada masa penghitungan suara adalah penolakan hasil pemilu, provokasi terhadap hasil-hasil pemilu, kerusuhan massa serta teror dan sabotase. Hal tersebut tentunya tidak terlepas dari faktor ketidakpuasan peserta pemilu terhadap hasil penghitungan suara.
“Untuk itu, saya menekankan kepada seluruh jajaran SATPOL-PP dan Satlinmas Kabupaten Mojokerto agar selalu bersikap proaktif mencermati kondisi dan dinamika di wilayahnya demi menjaga stabilitas dan keamanan dengan mengedepankan humanisme dalam pelaksanaan tugas di lapangan,” ucapnya.
Seperti yang kita ketahui bersama, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia secara resmi telah menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota tahun 2024 yang ditetapkan pada tanggal 26 januari 2024.
Berdasarkan PKPU tersebut, pemilihan kepala daerah serentak yang terdiri dari 37 gubernur, 415 bupati dan 93 walikota akan dilaksanakan pada tanggal 27 november 2024 mendatang.
“Oleh sebab itu, peringatan HUT SATPOL-PP, Satlinmas dan pemadam kebakaran dan penyelamatan tahun 2024 ini, kita jadikan sebagai refleksi untuk bersikap semakin tegas namun tetap humanis, proaktif dalam mencermati kondisi dan dinamika di wilayah masing- masing dalam rangka menjaga stabilitas ketertiban umum serta tetap konsisten menjaga citra dan wibawa penyelenggaraan pemerintahan sebagaimana diamanatkan dalam Panca Wira Satya Polisi Pamong Praja,” jelasnya.
Selanjutnya, masih Ikfina, anggota Satlinmas agar senantiasa proaktif melakukan pengamatan situasi dan kondisi di wilayah tempat tinggal masing-masing dalam rangka deteksi dini dan cegah dini terhadap potensi gangguan ketentraman dan ketertiban umum. Ia meyakini jika pengalaman Pilkada sebelumnya serta Pemilu pada tahun ini akan menjadi landasan yang kuat bagi SATPOL-PP dan Satlinmas dalam menjalankan tugas tugasnya secara efektif dan profesional.
“Dengan memanfaatkan pengalaman tersebut, diharapkan SATPOL-PP dan Satlinmas dapat lebih siap dan tanggap menghadapi tantangan yang mungkin timbul selama masa kampanye dan pelaksanaan pilkada serentak mendatang,” pungkasnya. (dskm/gk/mjf